Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pencuri rumah kosong di Dusun Penyabak II Desa Beleka Kecamatan Praya Timur inisial BS (35) diamankan polisi setelah melakukan aksinya, Minggu (28/4) lalu.
Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin mengatakan, pelaku diamankan setelah berhasil menggasak barang korban berupa emas seberat 43 gram.
“Selain emas pelaku juga berhasil membawa barang korban berupa satu buah Laptop dan 35 kain merk Putri Kembar,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Dikatakan, setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan kemudian dapat mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui kalau dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Jalaluddin kronologi kejadian, bahwa korban saat berada di sawah mendapat informasi dari anaknya bahwa rumah mereka dibobol maling melaui atap. Setelah itu korban melihat barang dirumahnya sudah berserakan di lantai.
“Korban kemudian mengecek emas yang ditaruh dibawah tempat tidur sudah tidak ada dengan kain yang dilemari juga sudah hilang,” terangnya.
Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp70 juta. Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Praya Timur.
“Saat ini pelaku BS kita amankan di Polsek Praya Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)