Lombok Timur (Inside Lombok) – Seiring berkembangnya teknologi informasi, saat ini hampir semua akses menggunakan fasilitas digital demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan juga mengikuti perkembangan zaman. Tak terkecuali seperti yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan yang tidak lagi mencetak kartu manual dan lebih memberlakukan aplikasi.
Peralihan dari kartu manual menjadi digital melalui Aplikasi JKN Mobile sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 ini, baik peserta mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan bahwa kartu BPJS Kesehatan telah dialihkan dari kartu manual ke sistem online atau digital, dengan begitu masyarakat lebih mudah untuk mengakses fasilitas kesehatan melalui ponsel tanpa harus repot membawa kartu.
“Kita sudah alihkan ke sistem online. Namun bila ada kondisi khusus yang mengharuskan untuk mencetak, maka kita akan cetak,” ucapnya pada awak media di ruangannya, Rabu (14/12).
Di Kabupaten Lombok Timur sendiri penggunaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi belum sepenuhnya diterapkan oleh para peserta, pasalnya belum semua masyarakat paham dengan cara penggunaannya.
“Kalau sarana yang masih jadi kendala yakni ponsel pintar, kita harapkan ke depan dalam satu rumah minimal ada satu ponsel dalam satu rumah untuk aplikasi,” ungkapnya.
Dengan aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sendiri dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat, dikarenakan pada saat berobat masyarakat tak perlu lagi mendaftar dan mengambil nomor antrean di rumah sakit, melainkan dari dapat diakses langsung melalui aplikasi.
“Jadi masyarakat dapat langsung memperoleh kartu antrian melalui aplikasi tanpa harus mengantri berjam-jam di rumah sakit,” tuturnya. Tak hanya itu, berbagai fasilitas informasi lainnya dapat diketahui melalui aplikasi baik itu jadwal dokter spesialis, ketersediaan kamar rumah sakit maupun informasi layanan lainnya. (den)