Lombok Timur (Inside Lombok) – Mengantisipasi maraknya peredaran rokok atau tembakau kemasan ilegal, Bea Cukai Mataram dan Pemprov NTB melalui Biro Perekonomian memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar bisa memilih produk yang aman.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyaluran Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto mengatakan sosialisasi dilakukan untuk menambah pengetahuan dan wawasan para pedagang terhadap barang kena cukai, termasuk olahan hasil tembakau. “Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman agar patuh menjual barang yang legal, sehingga peredaran yang ilegal bisa dikekang,” katanya usai menggelar Sosialisasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal di Hotel Green Hayaq, Lombok Timur, Kamis (24/03).
Mengambil tema “Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal di Provinsi NTB”, giat sosialisasi ini untuk menekan peredaran ilegal sehingga produk legal bisa beredar lebih banyak, karena tidak kalah saing dengan produk abal-abal. “Dengan begitu pendapatan cukai lebih banyak, dan nanti dana tersebut dikembalikan ke daerah melalui bagi hasil atau DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau),” jelasnya.
Nantinya DBHCHT yang dikembalikan ke daerah akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan untuk penegakan hukum 10 persen. DBHCHT akan diberikan kepada penerima manfaat seperti petani tembakau, buruh tani tembakau, dan masyarakat miskin.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov NTB, Eva Dewiyani meminta para pedagang agar tidak membeli barang yang ilegal seperti olahan hasil tembakau. Dikarenakan jika menjual barang yang ilegal sama artinya dengan ikut melakukan pelanggaran.
Eva berharap dengan sosialisasi tersebut masyarakat khususnya pedagang bisa lebih jeli dalam memilih produk rokok atau tembakau. Dikarenakan penyebaran produk rokok atau tembakau ilegal dapat memberi dampak pada masyarakat dan negara.
Adapun dampak yang ditimbulkan yakni merugikan penerimaan negara, menyebabkan persaingan hasil tembakau tidak sehat, meningkatnya jumlah perokok pemula dan di bawah umur karena harga murah, meningkatkan angka kematian akibat penyakit yang berasal dari rokok. (den)