27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBerdayakan UMKM, Pemda Lotim Hibahkan Tanah untuk Wisata Kuliner

Berdayakan UMKM, Pemda Lotim Hibahkan Tanah untuk Wisata Kuliner

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menghibahkan tanah seluas 10 are kepada Desa Paokmotong, di eks Pasar Paokmotong, untuk dipergunakan sebagai tempat UMKM di eks Pasar Paokmotong.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H M Juaini Taufiq menyampaikan saat ini proyek Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah hampir rampung. Sehingga Pemkab Lotim menginginkan sebagian tanah yang telah dihibahkan kepada desa di proyek KIHT tersebut dimanfaatkan untuk pemberdayaan UMKM Lokal.

“Tanah seluas seluas 10 are ini berada tempat di samping timur KIHT, dan itu nanti akan dijadikan sebagai kawasan wisata kuliner,” terangnya, Jumat (27/01//2023).

Tanah seluas 10 are itu disisakan dari pembangunan KIHT dan pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak desa. Namun pihaknya berharap agar Kades Paok Motong bisa mengelolanya dengan baik, agar tidak terlihat kumuh.

- Advertisement -

“Maunya kita di sana dibangun pusat wisata kuliner, semisal saya bayangkan ada tempat ngopi, jajan, buka puasa. Karena posisinya juga di pinggir jalan negara, untuk itu kenyamanan juga nantinya akan menjadi daya tarik,” ucap Sekda.

Saat ini Pemda Lombok Timur disebutnya tengah fokus mengembangkan wisata kuliner di Lombok Timur. Hal ini dikarenakan, Lombok Timur memiliki keberagaman makanan khas yang patut untuk diperkenalkan secara luas.

Pengembangan wisata kuliner ini menurut Juaini butuh tempat pemasaran dan menjadi salah satu yang paling utama diperhatikan. Sebab tempat makan dikatakan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, khususnya jika melihat perkembangannya di Kota Mataram.

“Mengapa kita tumbuhkan wisata kuliner, pajak hotel restoran. Kota Mataram hidupnya dari sana, kita ingin Lombok Timur belajar dari sana,” jelasnya.

Dicontohkan Sekda, seperti yang dilakukan Mixue di Lombok Timur yang saat ini membayar pajak Rp 29 juta per bulan. sehingga jika banyak rumah makan di Lombok Timur yang bisa membayar seperti itu, otomatis akan berdampak terhadap meningkatkannya PAD Lombok Timur. (den)

- Advertisement -

Berita Populer