Lombok Barat (Inside Lombok) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat (Lobar) 2021 tercatat mengalami surplus. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar mencatat peningkatan PAD tersebut mencapai Rp8,6 miliar, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2020 lalu.
“Saya tidak bicara target ya, tapi realisasi jika dibandingkan dengan tahun lalu kita ada surplus sedikit Rp8,6 miliar,” ujar Kepala Bapenda Lobar, Suparlan saat ditemui di Sekotong, Minggu (07/11).
Diterangkan, pada Oktober 2020 lalu capaian PAD Lobar hanya mencapai Rp50 miliar. Namun pada Oktober 2021 PAD Lobar yang tercatat hampir mencapai Rp70 miliar.
“Artinya ada kenaikan lah. Walaupun pada kondisi Covid-19, PAD kita tidak buruk-buruk amat,” sebutnya. Ke depan, pihaknya menargetkan optimalisasi untuk beberapa potensi PAD yang dinilai belum tergarap baik. Antara lain potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diakuinya masih belum dilakukan pendataan secara menyeluruh.
“Karena ada program kami juga yang masih terkendala, lalu banyak juga pemotongan dan keringanan pajak dari pusat kemarin. Insyaallah tahun depan kita bisa lebih baik lagi” ,harapnya.
Hingga akhir tahun mendatang, PAD Lobar diestimasikan dapat mencapai Rp110 miliar. Dari target yang awal yang diharapkan bisa mencapai Rp200 miliar.
“PAD yang paling besar itu dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), itu kemarin sudah mencapai Rp23 miliar,” bebernya.
Kendati demikian, jumlah tersebut belum termasuk juga PAD yang masuk dari Pelindo Lembar. Mengingat hingga saat ini Pemda belum memiliki hak untuk melakukan penarikan pajak. Karena belum adanya surat ketetapan kepemilikan atau Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) di fasilitas tersebut.
“Kalau sudah ada SKPH-nya baru kita bisa menarik itu menjadi piutang daerah, tapi kalau sekarang kan belum,” ujar mantan kepala BKDPSDM Lobar tersebut. (yud)