28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBerkas Perkara Korupsi Mantan Kapus Babakan Ditarget Rampung Bulan Ini

Berkas Perkara Korupsi Mantan Kapus Babakan Ditarget Rampung Bulan Ini

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan tindak korupsi penyelewengan korupsi dana kapitasi pada 2017-2019 yang dilakukan mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Babakan terus berlanjut. Pada Desember 2022 ini ditargetkan berkas perkaranya akan rampung sehingga bisa naik ke tahap P21.

“Kirim berkas baru lagi, dari koordinasi antara penyidik dan Jaksa masih berjalan baik, tidak ada kekurangan. Kita targetkan bulan ini selesai semua berkas perkara penanganannya baik OTT ataupun yang lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (14/12).

Mengingat pada kasus tersebut ada dua ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka RH dan WY salah satu berperan sebagai kepala puskesmas dan satunya lagi sebagai bendahara puskesmas. RH dan WY sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di polres Mataram dengan dugaan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di puskesmas Babakan dengan objek perkara dana kapitasi atau JKN sudah berproses sejak Desember 2021 pada tepatnya 18 September 2021. Pihaknya sudah menerima laporan polisi berkaitan peristiwa tersebut kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemeriksaan para saksi. Baik itu para ASN, atau pun pihak ketiga yang dilibatkan dalam membuat pertanggung jawaban transaksi atau dokumen. Bahkan 10 Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di seluruh wilayah Mataram sudah diperiksa, kaitan dengan kasus tersebut.

“Udah kita panggil beberapa (Kapus, red), dokumen sudah kita minta tapi memang dari analisa dokumen belum ada dokumen yang mengarahkan kepada sebab peristiwa baru,” terangnya. Lebih lanjut apakah bentuknya ada kesempatan dan lainnya belum ada. Apalagi di antara kapus tersebut sudah banyak yang berganti baru.

“Karena kebetulan juga para kapus sudah banyak yang baru-baru, bukan kapus yang kemarin. Pak kadis sudah diperiksa (juga, red),” katanya.

Sebelumnya, dari hasil penelitian berkas perkara, ada beberapa item menjadi petunjuk jaksa untuk dilengkapi penyidik. Dipastikan apa yang menjadi petunjuk jaksa tersebut tengah dilengkapi. Sementara itu adanya temuan perbuatan melawan hukum yang jelas, sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan beberapa waktu lalu. Yang mana, berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.

“Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif, begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang,” terangnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer