Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan dapat merehabilitasi 1.500 pecandu narkoba dalam periode Tahun 2020.
“Tahun ini kita upayakan 1.500-an lah,” kata Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Mataram, Jumat.
Namun demikian, Sugianyar menyampaikan adanya tantangan dalam mencapai angka rehabilitasi tersebut, karena pada tahun sebelumnya yang mampu merehabilitasi 1.252 pasien.
“Jadi untuk tahun ini, tidak semua instansi penerima rehab dibiayai negara. Lembaga di bawah Kemenkes, RSUD, Puskesmas, RSJ, sekarang tidak gratis lagi. Baru gratis kalau bisa menunjukkan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.
Sejauh ini, NTB dikatakannya memiliki 43 lembaga rehabilitasi pecandu narkoba. Namun untuk tahun ini, BNN Provinsi NTB hanya bisa mengandalkan klinik dan sejumlah lembaga di luar fasilitas kesehatan.
Bisa juga dengan memanfaatkan sarana fasilitas rehabilitasi BNN yang berada di Lido, Bogor, Jawa Barat; Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur; Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan; Deli Serdang, Sumatera Utara; dan Batam, Kepulauan Riau.
“Ya jadi semua tergantung bagaimana kitanya melakukan penjangkauan,” ucapnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Sugianyar menekankan jajarannya agar meningkatkan standar layanan lembaga rehabilitasi. Bahkan standarnya harus sesuai dengan SNI:8807 Tahun 2019.
Sinergitas dalam menjalankan program antarbidang dikatakan Sugianyar, menjadi salah satu faktor pencapaiannya. Begitu juga dengan penyesuaian analisa klasifikasi penyalahguna.
“Yang banyak ini kan (pecandu) usia produktif, makanya sasaran pencegahan yang efektif adalah kaum pelajar dan mahasiswa. Untuk mencegah coba-coba, agar tidak menjadi pemakai teratur atau ketergantungan,” kata Sugianyar.
Karenanya, BNNP NTB tetap optimis target tersebut dapat tercapai. Hal optimis yang mendorongnya, dilihat dari pencapaian BNNP NTB dalam memberi layanan rehabilitasi di tahun-tahum sebelumnya.
Jika dilihat dari perbandingan data 2018-2019, persentasenya meningkat 30,15 persen, dari 962 menjadi 1.252 pasien rehabilitasi.
Lebih lanjut, triwulan pertama di awal Tahun 2020 BNNP NTB telah menjalankan kegiatan asesmen. Untuk asesmen yang dilakukan secara terpadu, BNNP NTB sudah melayani 99 orang, sedangkan untuk Assessment medis sebanyak 25 orang.
Kemudian dari karakteristik pasien rehabilitasinya, tercatat masih di dominasi usia rentang 15-20 tahun dan 21-25 tahun. Mayoritas para pecandu narkotika golongan satu jenis bukan tanaman, yakni sabu-sabu. (Ant)