26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBPJS Cabang Selong Kecam Aksi Oknum Caleg yang Politisasi Kartu BPJS

BPJS Cabang Selong Kecam Aksi Oknum Caleg yang Politisasi Kartu BPJS

Lombok Timur (Inside Lombok) – BPJS Kesehatan Cabang Selong mengecam tindakan salah satu calon legislatif (caleg) yang mempolitisasi pencetakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, oknum caleg tersebut berkampanye seolah-olah membangu masyarakat terakomodir dalam program BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, salah satu oknum caleg di daerah pemilihan 3 inisial S dinilai mencederai nama BPJS Kesehatan lantaran memamerkan kartu BPJS di media sosial, seolah berkat dirinya masyarakat bisa terakomodir program asuransi kesehatan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyesalkan aksi yang dilakukan oknum caleg yang dinilai tidak bertanggung jawab itu. Terlebih ia memaparkan hampir sebagian besar masyarakat di Lotim sudah memiliki BPJS Kesehatan yang diakomodir pemerintah daerah setempat hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Jadi di Lotim sendiri sudah ada sebanyak 999.590 peserta JKN-KIS yang aktif dari total 1.392.099 jumlah penduduk,” ucapnya, Senin (29/01/2024). Adapun pihak BPJS Kesehatan mengaku kebijakan secara nasional bahwa sudah tidak ada lagi pencetakan kartu BPJS secara fisik, melainkan cukup menggunakan KTP saja dan melalui aplikasi tanpa harus ada kartu yang membuat masyarakat lebih mudah.

“Lalu cetak kartu BPJS buat apa? tegas kami katakan bahwa kebijakan secara nasional tidak ada pencetakan kartu,” terangnya. Hal itu menjadi catatan pihak BPJS Cabang Selong, jangan sampai kebijakan yang tidak mencetak kartu BPJS dijadikan sebagai alat kepentingan tertentu.

Salah satu penekanan yang disampaikan Wiguna adalah kartu yang dipamerkan oleh oknum caleg tersebut dicetak di luar sepengetahuan pihak BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak. “Kami tidak dapat pastikan kartu yang dibagikan itu aktif atau tidak, kalau memang ingin membantu masyarakat cukup dengan edukasi dengan cara yang baik,” ujarnya.

Gusti menekankan jika memang ingin membantu masyarakat tentunya dengan cara yang baik. Bila perlu, lanjutnya, bantu masyarakat yang masih menunggak untuk melunasi tunggakannya agar BPJS Kesehatan bisa aktif dan dapat digunakan kembali.

“Yang terdaftar dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) itu saja yang dibantu jika memiliki niat baik, sehingga yang non aktif bisa aktif kembali jika memang memiliki ketulusan untuk membantu,” tuturnya.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Selong sendiri mengimbau para pihak untuk menghentikan tindakannya melakukan pembodohan di tengah masyarakat, sebab saat ini tak perlu lagi memiliki kartu BPJS untuk terdaftar sebagai peserta, melainkan cukup dengan NIK KTP saja.

Gusti sendiri terus mendalami informasi terkait dengan pencetakan kartu BPJS yang dilakukan oleh oknum tersebut, namun langkah tindak tegas dengan dilaporkan ke pihak berwajib sendiri belum dilakukannya. Sebab ingin menciptakan situasi yang kondusif terlebih dahulu.

“Kami belum ingin ke ranah itu, sebab pelayanan bagi masyarakat lebih penting. Kami tak ingin mengorbankan pelayanan masyarakat yang dapat menguras waktu sehingga pelayanan terabaikan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer