Mataram (Inside Lombok) – Dalam upaya menanggulangi masalah sampah yang terus menjadi isu di Gunung Rinjani, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengimplementasikan program Rinjani Zero Waste 2025. Program ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke gunung yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia tersebut.
“Mulai 1 April 2025, setiap pengunjung yang hendak mendaki Gunung Rinjani diwajibkan untuk membawa makanan dan minuman yang tidak menimbulkan sampah. Kami juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mendata barang-barang bawaan para pendaki guna meminimalisir sampah yang dibawa ke puncak,” kata I Gusti Ketut Suartha selaku
Penanggungjawab Sampah BTNGR, Selasa (11/3).
Saat melakukan registrasi untuk mendaki, setiap pengunjung akan diperiksa secara detail mengenai barang bawaan mereka. Setelah selesai mendaki dan keluar dari area Gunung Rinjani, pengunjung diwajibkan untuk mencocokkan barang yang dibawa masuk dengan yang dibawa keluar.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian jumlah barang yang dibawa masuk dan keluar, maka sanksi tegas akan diberikan. Salah satu sanksinya adalah memasukkan pelanggar ke dalam daftar hitam, yang akan melarang mereka untuk mendaki Gunung Rinjani selama lima tahun,” tegas Gusti.
Pemberlakuan aturan ini tidak hanya berlaku untuk wisatawan, namun juga untuk para porter dan guide yang mendampingi pendaki. “Porter dan guide juga akan diperiksa secara ketat terkait barang bawaan mereka. Jika mereka melanggar aturan, bisa jadi sanksinya juga akan berdampak pada perusahaan tempat mereka bekerja,” jelas Gusti.
Dengan penerapan aturan yang tegas ini, BTNGR berharap agar Gunung Rinjani bisa tetap terjaga kebersihannya dan mendukung kelestarian alam untuk generasi yang akan datang. Program Rinjani Zero Waste 2025 ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan pendaki akan pentingnya menjaga kebersihan alam. (gil)

