Lombok Utara (Inside Lombok) – Polemik mengenai alokasi anggaran untuk mempercantik kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) di Lombok Utara akhirnya terjawab. Anggaran yang digelontorkan bukan Rp200 juta, melainkan mencapai Rp10 miliar. Nantinya anggaran itu untuk pengembangan infrastruktur dan mitigasi bencana di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budi Astuti angkat bicara meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengembangan destinasi wisata andalan tersebut. Pasalnya, informasi beredar dimasyarakat angka Rp200 juta dan dianggap kecil untuk kebutuhan pemeliharaan Tiga Gili di 2025.
“Untuk di Gili tahun 2025 itu memang betul ada anggaran Rp200 juta untuk pemeliharaan rutin. Namun, perlu dipahami bahwa ada alokasi dana yang jauh lebih besar, yaitu Rp10 miliar masuk ke Tiga Gili dengan skema berbagi peran antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pariwisata dan Pemerintah Provinsi melalui Balai Wilayah Sungai (BWS),” ujarnya, Selasa (15/4).
Lebih lanjut, peruntukan dana Rp10 miliar tersebut, dari BWS akan fokus pada penanganan abrasi di Gili Meno sebagai upaya mitigasi bencana. Sementara itu, Dinas Pariwisata Lombok Utara akan mengarahkan anggaran yang signifikan ini untuk penataan lingkungan di Gili Air. Rencana utama dari penataan ini adalah perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan yang ada di pulau tersebut.
“Jadi, anggaran Rp10 miliar itu secara spesifik kami rencanakan untuk penataan fisik di Gili Air, terutama untuk perbaikan dan pengembangan jalan-jalan yang ada di sana. Ini merupakan keberlanjutan dari upaya penataan yang telah kami lakukan di Gili Trawangan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait realisasi anggaran tersebut, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menunggu perencanaan yang matang. Setelah perencanaan selesai, proses selanjutnya adalah penayangan tender untuk pelaksanaan proyek penataan jalan di Gili Air.
“Saat ini, kami sedang menunggu finalisasi perencanaan, dan setelah itu, akan segera kami tayangkan tendernya. Nanti jalan mana perlu perbaikan, itu kita akan bahas lagi dengan desa,” ucapnya.
Sementara itu, alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya, mengingat tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD yang dapat dialokasikan untuk kegiatan serupa. “Jadi, angka Rp10 miliar ini adalah anggaran murni dari DAU APBD yang kami alokasikan khusus untuk kegiatan penataan di Gili,” demikian. (dpi)