25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBunyikan Musik Hingga Larut, Kafe Penjual Tuak Ditertibkan Polisi

Bunyikan Musik Hingga Larut, Kafe Penjual Tuak Ditertibkan Polisi

Penertiban cafe tuak di dusun Lilir, desa Mambalan, Gunungsari. Rabu (01/09/2021). (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebuah kafe di Kecamatan Gunungsari, Lobar ditertibkan polisi. Ini karena kafe itu dianggap meresahkan warga sekitar. Kafe yang menjual minuman tradisional tuak ini kerap membunyikan musik hingga larut malam.

Penertiban itu dilakukan pada Rabu, 1 September 2021 malam lalu sekitar pukul 21.30 WITA. Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana, menyebut bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari warga sekitar yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas di cafe tersebut. Terutama suara bising musik yang terdengar hingga larut malam.

“Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara musiknya terutama di jam-jam sudah malam” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok.

Oleh karena itu, kepolisian bersama pihak kecamatan hingga dusun, beserta TNI melalukan penertiban sebagai respon atas laporan tersebut. Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada para pemilik cafe.

“Sempat terjadi kesalahpahaman antara aparat dusun dengan pengelola kafe saat penertiban, tapi bisa kami atasi,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Gunungsari ini menyebut, perlunya pemilik kafe mengetahui regulasi yang jelas dari pemerintah kabupaten. Sehingga secepatnya ia akan menginisiasi pertemuan antara pemilik kafe dengan aparatur penegak Perda kabupaten Lombok Barat, dalam hal ini Satpol PP. Guna mendiskusikan persoalan tersebut lebih lanjut.

“Langkah penertiban yang kita lakukan ini untuk menciptakan kondusifitas di lingkungan masyarakat. Supaya tidak terjadi sweeping yang bisa saja dilakukan oleh warga yang merasa terganggu,” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer