Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid saat dikonfirmasi mengenai gaji guru honorer dan tenaga kontrak di Lobar mengaku memang jauh dari kata layak. Lantaran gaji kontrak dan honorer di Lobar masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya.
“Tetapi yang pasti itu memang yang sekarang ini jauh dari layak” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (06/04/2021).
Di mana untuk guru honorer sendiri di Lombok Barat saat ini gaji mereka masih ada pada kisaran Rp 400 ribu perbulan. Sementara untuk tenaga kontrak di lingkup Pemda Lobar sendiri gajinya rata-rata masih berkisar Rp 750 ribu perbulannya. Sedangkan UMK Lobar sendiri saat ini berada pada kisaran Rp 2,1 juta. Tetapi kemudian untuk dapat menaikkan gaji mereka, diakui bupati itu tergantung dari kondisi fiskal daerah juga.
“Konteksnya ini menyangkut kemampuan fiskal ya, dan tahun 2021 ini dengan kondisi seperri ini, sulit untuk bisa dinaikkan” ungkapnya.
Ia pun menyebut kenaikan gaji tenaga kontrak dan honorer di Lobar akan diupayakan dapat terealisasi pada tahun 2022 mendatang. Dirinya juga sudah meminta kepada Sekda Lobar untuk mengkaji kemungkinan tersebut.
“Mudah-mudahan kenaikannya bisa di tahun 2022” imbuh dia.
Hal ini diupayakannya juga sebagai bentuk apresiasi. Karena berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Pemda sendiri, bahwa kinerja Lombok Barat ini sekitar 60 hingga 70 persennya juga ditunjang oleh para tenaga kontrak tersebut.
Sementara dengan gaji yang diperoleh itu, tenaga honorer di Lobar masuk kategori dibawah standar garis kemiskinan. Karena berdasarkan data dari Pemda Lobar yang mengacu pada penghasilan standar garis kemiskinan 2020 di Lobar Rp 439.595 perorang perbulannya.