26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBupati Lobar Menilai Manajemen STIE AMM Mataram Tak Kooperatif

Bupati Lobar Menilai Manajemen STIE AMM Mataram Tak Kooperatif

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, saat ditemui di kantor Dinas Pertanian Lobar. Kamis (01/07/2021). (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lomhok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid nilai manajemen STIE AMM Mataram tidak tahu diri alias tak kooperatif. Lantaran sikapnya yang lebih memilih menggugat ke sana ke mari, daripada menemui Pemda untuk membicarakan solusi atas sengketa aset tersebut.

“Ya intinya saya bilang, mereka ndak tahu diri lah” tegas Bupati Lobar ini, saat ditemui di kantir Dinas Pertanian Lobar, Kamis (01/07/2021).

Dirinya pun mempertanyakan apa lagi yang saat ini digugat oleh pihak AMM. Hingga menyeret dirinya beserta Kepala BPKAD dan Satpol PP Lobar dalam gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

“Sekarang apanya yang mau digugat? Harusnya Pemda yang menggugat” ketus dia.

- Advertisement -

Karena yang seharusnya perlu dilakukan AMM saat ini adalah merapat dan berdiskusi dengan Pemda. Guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Itu hak mereka, tapi yang pasti kan ini (aset) milik Pemda Lobar dan mereka sudah mengakui itu” ketusnya.

Sehingga ia meminta pihak yang menilai sengketa kasus ini dapat berpikir dengan logis. Ketika yang memiliki aset ingin mengambil alih aset yang telah dipinjamkannya. Terlebih aset itu telah diakui sebagi milik Pemda oleh pihak STIE AMM Mataram.

Karena yang seharusnya perlu dilakukan AMM saat ini adalah merapat dan berdiskusi dengan Pemda. Guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Dan kalau kita mau jauh, sangat banyak celah bagi kita” ujarnya.

Pertama, kata Fauzan, terkait dengan SK pinjam pakai yang dikeluarkan Pemda. Bahwa aset itu disewakan kepada yayasan Pendidikan Tri Dharma Kosgoro yang menaungi AMM kala itu. Namun, saat ini yayasan itu sudah berubah menjadi perkumpulan, bukan lagi Kosgoro.

Tidak sampai disitu, dalam MoU Pemda dengan AMM. Tertera perjanjian untuk yang bersangkutan diwajibkan melapor setiap tahunnya kepada Pemda Lobar selaku pemilik aset.

“Saya jadi Bupati sudah berapa tahun? Tapi sekali pun mereka ndak pernah melapor.  Di masa Bupati-Bupati sebelumnya juga mereka ndak pernah melapor” heran Fauzan.

Pemda Lobar melalui Kepala BPKAD, H. Fauzan Husniadi pun mengakui bahwa saat ini sudah tidak ada toleransi lagi bagi manajemen STIE AMM Mataram. Dan pengamanan aset itu pun akan tetap berlanjut. Kendati mereka masih sibuk mengurus gugatan ke PN Mataram.

“Satu yang harus dipahami, kalau orang jeli membaca. Yang dimenangkan dalam PT-TUN Surabaya itu yang dimenangkan yayasan, bukan perkumpulannya” tegas dia, Rabu (30/06/2021).

Pihaknya pun menyebut siap berhadap-hadapan karena dalam hal ini Pemda selaku pemilik ingin mengambil kembali miliknya. Sehingga tidak ada perbuatan melawan hukum.

“Jalan terus prosesnya untuk pengamanan, keluar!” Tandas kepala BPKAD ini.

- Advertisement -

Berita Populer