Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Minta Dinas Pertanian (Distan) Lombok Barat, untuk mengupayakan langkah serius untuk mengantisipasi rentannya permainan pupuk yang saat ini langka dan mengalami kenaikan harga.
Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menyebut, bahwa kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, lantaran kurangnya jatah pupuk yang diterima NTB. Serta belum terdistribusikannya jatah pupuk untuk tahun 2021. Hal ini, terjadi, karena adanya perubahan dalam SK kabupaten, yang tejadi akibat adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jatah semua provinsi termasuk di NTB, memang dikurangi, dan pupuk yang langka ini, pupuk bersubsidi, kalau pupuk nonsubsidi masih tersedia” bebernya dalam agenda Bupati menyapa OPD di kantor Distan Lobar, di Labuapi, Kamis (07/01/2021).
Namun diakuinya, yang saat ini turut juga menjadi masalah, lantaran petani tidak mau menggunakan pupuk yang non-subsidi. Padahal kata dia, pihaknya telah melakukan perhitungan bagaimana perbedaan antara menggunakan pupuk-pupuk bersubsidi dengan yang non-subdisi.
Di mana hasilnya dari satu hektare lahan, ada perbedaan sekitar Rp 500 ribu lebih biaya yang harus dikeluarkan petani. Jika menggunakan pupuk non-subsidi.
“Kalau misalnya petani untung, itu perhektarnya Rp 15 juta kalau menggunakan pupuk bersubsidi. Berarti kalau menggunakan pupuk non-subsidi, kentungannya malah jadi berkurang Rp 500 ribu” jelasnya.
“Kita harap ada pengertian dari para petani, bahwa pengurangan pupuk bersubsidi itu adalah kebijakan negara dan ini berlaku di semua provinsi” pesannya.
Ia pun mendorong Distan menggandeng aparat kepolisian, dalam mengawasi pendistribusian pupuk di Kabupaten Lombok Barat. Guna mengantisipasi kemungkinan adanya penjual pupuk yang memainkan harga, walaupun itu pupuk non-subsidi.
“Pak kadis bisa libatkan dan koordinasikan hal ini dengan aparat negara, kepolisian dan TNI” sarannya kepada Kadis Pertanian Lobar.
Sementara itu, kepala Distan Lobar, H. Muhur Zokhri mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat. Bahkan kata dia, pihaknya sudah membentuk tim KP3 yaitu Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Di dalamnya terdiri dari pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Lobar. Di mana tim ini sudah mulai berjalan sejak awal pekan kemarin.
“Bahkan untuk saat ini mungkin pupuk sudah tersedia di semua agen atau pengecer” tandasnya.
Kalaupun terjadi keterlambatan, itu karena alokasi pupuk yang diterima Lobar dari provinsi, pada 4 Januari lalu harus ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK untuk pengalokasian di tingkat Kecamatan. Dan saat ini sudah dikirimkan ke semua distributor.
“Sejak tanggal 5 Januari, pupuk sudah ada di pengecer dan petani sudah bisa menebus pupuk itu” pungkasnya.