Mataram (Inside Lombok) – Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar meminta para kepala desa (Kades) untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara mengingatkan warga untuk tidak membuka dan meluaskan dengan cara membakar tanaman kering.
“Kami akan surati seluruh kepala desa. Nanti surat itu diteruskan ke seluruh kepala dusun,” kata Najmul, usai mengikuti pembukaan lokakarya nasional tentang shelter dan pemukiman di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/8).
Menurut dia, saat ini sedang puncak musim kemarau sehingga kalau tidak ada upaya kehati-hatian dan pencegahan, berpotensi terjadi kebakaran lahan dan hutan yang membahayakan nyawa manusia.
Terlebih, kata dia, kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Lombok Utara, terutama di daerah Malaka, karakternya adalah lahan yang banyak ditumbuhi rumput ilalang dan semak belukar. Jika tanaman yang mengering di musim kemarau tersebut sedikit saja ada sulutan api, maka akan sangat cepat menjalar.
“Seperti yang terjadi dua hari lalu ada sekitar enam hektare lahan yang terbakar. Alhamdulillah bisa kita atasi berkat kerja sama TNI, Polri dan unsur lainnya,” ucap Najmul.
Saat ini, lanjut Najmul, pihaknya sedang mendata titik-titik kawasan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan lebih awal.
“Yang terpenting adalah kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di musim kemarau saat ini dan jangan membakar lahan,” katanya.
Sementara itu, Operasional Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Utara, Arif Chandra, menyebutkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara sudah 38 kali sepanjang 2019. Kawasan yang terbakar tersebar di Kecamatan Bayan, Kayangan, dan Pemenang.
Kasus kebakaran lahan di bukit Nipah dan Pandanan, dan Telok Kombal, Kecamatan Pemenang, pada Minggu (18/8/2019), tersebar di empat titik.
Untuk menangani Karhutla, kata dia, pihaknya hanya mengandalkan dua unit mobil pemadam kebakaran, terdiri atas satu mobil tembak air dan satu mobil penyuplai air.
Oleh sebab itu, dibutuhkan dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Palang Merah Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lombok Utara.
“Kami juga minta bantuan dari Polres Lombok Utara, dan Kepolisian Daerah NTB, untuk mengerahkan personel dan mobil water canon, seperti yang dilakukan pada saat kebakaran lahan di bukit Nipah dan Pandanan,” katanya. (Ant)