31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaBupati Lotim Dorong Adanya Perda Pencegahan Pernikahan Dini

Bupati Lotim Dorong Adanya Perda Pencegahan Pernikahan Dini

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk dalam lima persen rata-rata angka nasional dalam hal kasus kekerasan perempuan dan anak serta pernikahan usia anak. Hal itu kemudian membuat Bupati mendorong agar adanya peraturan daerah (Perda) khusus yang dibuat di Lotim.

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin mengatakan Lotim merupakan satu – satunya daerah di NTB yang memiliki jumlah penduduk terbanyak. Di mana saat ini jumlahnya hampir menyentuh 1,5 juta jiwa.

“Rata-rata di atas lima persen itu saya katakan wajar, kenapa wajar? karena kita karena jumlah penduduk terbanyak dan belum terintegrasi secara keseluruhan antar komponen untuk bersama memberikan penyuluhan bahwa tidak boleh ada kekerasa terhadap perempuan dan anak,” ujarnya H. Iron sapaan akrabnya usai membuka kegiatan Berani II di Desa Aikdewa, Rabu (25/06/2025).

Menurutnya, saat ini belum ada Perda khusus yang mengatur adanya pernikahan usia anak di Lotim. Seperti yang telah ia lakukan dan susun untuk Perda Provinsi NTB pada saat ia masih duduk di DPRD. Perda itu dibuat sebagai upaya untuk menekan angka pernikahan usia anak.

“Perda provinsi saaya yang menyusun dulu, Lotim belum punya dan ini menjadi inisiatif DPRD atau bisa dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Ahmat mengatakan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lotim sudah ada. Hanya saja Perda khusus yang mengatur tentang pencegahan perkawinan anak belum ada.

“Kita sudah punya Perda itu, tapi mungkin tang dimaksud Bupati yakni Perda khusus tentang pencegahan pernikahan usia anak. Itu kalau didorong bagus juga itu,” jelasnya.

Dalam menekan angka usia pernikahan anak yang masuk lima persen lebih rata-rata nasional, Ahmat mengaku sudah banyak program yang dijalankan mulai dari pembentukan Genre, Forum Anak, Perda, bahkan Perdes.

“Sudah banyak yang kita lakukan, bahkan disetiap momen baik itu Forum Anak tetap kita sosialisasikan. Tinggal kita diskusikan apakah Perda lebih efektif dengan cara yang mana,” paparnya.

Sementara itu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lotim setiap tahunnya mengalami penurunan. Di mana pada pertengahan tahun ini tercatat telah terjadi sebanyak 86 kasus kekerasan, dibandingkan dengan pertengahan tahun lalu yang mencapai angka 189 kasus.

- Advertisement -

Berita Populer