Lombok Timur (Inside Lombok) -Bupati Lombok Timur, H. M.Sukiman Azmy meminta tidak ada lagi pengembalian dana bantuan dalam jumlah besar ke kas negara. Untuk itu ia menegaskan agar OPD terkait lebih mengoptimalkan dana bantuan dengan memberikan hak keluarga penerima manfaat (KPM).
“Semua harus optimal agar para KPM PKH (program keluarga harapan) maupun BPNT (bantuan pangan non tunai) dapat menerima haknya, serta tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” ucap Sukiman, Selasa (26/10).
Sukiman meminta kepada semua pihak menyusun mekanisme yang benar untuk menekan jumlah pengembalian anggaran bantuan tersebut. Untuk itu, peran aktif desa dalam memantau kondisi masyarakat juga sangat dibutuhkan.
“Keterlibatan aktif desa dan Kepala Desa menjadi bagian penting, dikarenakan paling mengetahui kondisi sesungguhnya dari warganya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Cabang BRI Selong, Aroef Syarifudin memaparkan bahwa pada 2020 lalu jumlah pengembalian anggaran ke kas negara mencapai sekitar Rp47 miliar. Di mana dari 139.187 total KPM yang terdaftar, tercatat sekitar 7.327 keluarga tidak melakukan transaksi dikarenakan beberapa faktor.
“Dana yang tersedia terpaksa kita kembalikan sesuai pedoman umum, yaitu setelah tidak dicairkan dalam kurun tiga bulan,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada para pendamping KPM baik di tingkat desa maupun kecamatan, agar mulai membenahi banyaknya KPM yang tidak melakukan transaksi. Dengan begitu, hak KPM diharapkan bisa terpenuhi.
“Kita harapkan kerjasama dari pendamping untuk untuk membenahi itu. Kita siap untuk mencairkan,” jelasnya.