26.5 C
Mataram
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBerita UtamaBupati Lotim: Masjid Tidak Boleh Ditutup Lagi, Sekali Dibuka Tetap Dibuka

Bupati Lotim: Masjid Tidak Boleh Ditutup Lagi, Sekali Dibuka Tetap Dibuka

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur kembali menginstruksikan rapid test berbasis masjid tahap kedua. Dengan menetapkan 276 masjid sebagai sampel, sesuai dengan jumlah masjid pada rapid test tahap kedua.

Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy mengatakan, pelaksanaan rapid test tahap kedua ini dilaksanakan untuk memantau kesehatan masyarakat. Juga sebagai sampel untuk pembukaan masjid secara berkala di Kabupaten Lombok Timur.

“Masjid tidak boleh ditutup lagi, sekali dibuka akan tetap dibuka,” tegasnya, saat ditemui wartawan disela kegiatan kunker dengan Gubernur, Selong (28/05/2020).

Ia mengatakan, ada yang istimewa pada rapid test berbasis masjid kali ini. Ialah mengikutsertakan kepala wilayah, kepala lingkungan dan ketua pengurus masjid yang ada di desa tersebut.

- Advertisement -

Pengikutsertaan para kepala wilayah, kepala lingkungan dan ketua pengurus masjid di desa tersebut dengan tujuan untuk melihat, mempelajari dan menerapkan cara penggunaan dan penerapan protokol kesehatan di masjid masing-masing. Jika para pengurus masjid ingin membuka tempat ibadah di wilayahnya masing-masing.

“Dengan mereka mempelajari cara penerapan protokol kesehatan di masjid masing-masing. Maka, akan lebih banyak masjid yang dibuka sesai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Tambahnya, para kepala desa dan para camat diimbau untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara penerapan protokol kesehatan di masjid masing-masing. Sedangkan untuk tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, dengan mengikuti tanggap darurat nasional.

- Advertisement -

Berita Populer