25.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaBupati Lotim Minta Kades Laporkan Masjid yang Nekat Shalat Jamaah

Bupati Lotim Minta Kades Laporkan Masjid yang Nekat Shalat Jamaah

Lombok Timur (Inside Lombok) -Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, menggelar rapat koordinasi sekaligus rapat evaluasi bersama semua Camat yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Ia meminta camat agar mengumpulkan kades untuk melaporkan masjid mana yang melakukan shalat berjamaah.

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy, sekaligus selaku Ketua Gugus Perceapatan Penanganan Covid-19 Lotim, turut hadir dalam rapat tersebut yaitu, Wakil Bupati Lotim, Sekda Lotim, Dandim 1615, Kadinsos, Kabag Kesra dan semua Camat di Lombok Timur, Kamis (23/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Timur menjelaskan tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh para camat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ditengah masyarakat.

Bupati meminta kepada para Camat untuk mengumpulkan para Kades untuk menekankan kepada mereka untuk menutup masjid. Ia meminta agar melaporkan masjid mana yang masih melaksanakan ibadah di masjid agar Pemda dapat menurunkan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP untuk menangamankan masjid tersebut.

Kedua, penggunaan masker yang belum massif. Bupati menilai masyarakat masih banyak yang tak acuh. Keluar rumah seperti biasa menggunakan kendaraan tanpa masker, bertamu ke rumah orang tanpa masker dan berpergian kemana-mana juga tanpa masker. Padahal Pemda sudah membagikan maskernya begitu banyak kepada masyarakat.

Oleh karena itu Pemda memerintahkan kepada para camat dan memberikan masker kepada camat sebanyak 20.000 per Kecamatan untuk dibagikan ke masyarakat.

Ketiga, menekankan kepada semua Kades untuk lockdown kecil-kecilan berupa membuat palang pintu di gang pintu masuk ke daerah Desa tersebut dan meminta adanya penjagaan di setiap portal untuk menjaga kondusivitas masyarakat setempat.

Bupati berharap agar para Camat menyampaikan imbauan dari Pemda untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Terlebih lagi daerah di Kabupaten Lombok Timur sudah dalam zona merah.

“Semoga masyarakat menaati imbauan dari Pemerintah dan juga para ulama untuk tidak melaksanakan ibadah di masjid, baik itu jumatan, tarawih maupun tadarus di masjid, seperti kebiasaan kita ketika bulan ramadhan,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer