31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaCegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu NTB Libatkan Masyarakat

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu NTB Libatkan Masyarakat

Mataram (Inside Lombok) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB melibatkan masyarakat dalam rangka upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa pemilu. Peran serta masyarakat dalam pengawasan diharapkan mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat yang punya peran strategis sebagai media atau sebagai organisasi lembaga yang bisa mengkampanyekan pencegahan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan pemilu berlangsung. Karena mencegah lebih baik daripada memprioritaskan penindakan, sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi risiko pelanggaran dan sengketa antara penyelenggara dan peserta pemilu.

“Kehadiran atau keterlibatan organisasi dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu itu merupakan sebuah keharusan tanggung jawab yang tidak bisa kita hindarkan,” ungkap Itratip saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Kamis (6/10).

Lebih lanjut,jika melihat dari jumlah personel yang kurang, yaitu Bawaslu tingkat provinsi hanya 5 orang, kota/kabupaten 3-5 orang dan pengawas di desa 1 orang, maka kalau dilihat dari komposisi itu sangat tidak mungkin untuk menjawab keseluruhan ekspektasi masyarakat untuk memastikan semua proses penyelenggara tahapan pemilu itu berjalan sesuai dengan harapan kita semua.

“Berangkat dari kesadaran ini bahwa Bawaslu ingin menyamakan semangat pengawasan di setiap organisasi kepemudaan, setiap organisasi kemahasiswaan, sehingga semua kita itu punya kepedulian yang sama, tanggungjawab yang sama untuk melakukan pengawasan,” tuturnya.

Bawaslu NTB menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, bahwa pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat akan sangat berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu kedepannya. Untuk itu diharapkan dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif maka lahir aktor-aktor yang mau peduli dan mengambil peran untuk melakukan pengawasan itu.

“Kita berharap bahwa semua organisasi masyarakat, semua organisasi pemuda itu melihat pemilu bukan hanya pencoblosan, tapi proses pengawasannya,” jelasnya.

Untuk mendorong langkah partisipatif, pihaknya memulai sosialisasi dan edukasi untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, termasuk juga jurnalis. Sementara itu dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Hotel Grand Madani melibatkan 100 peserta dari berbagai kalangan.

Sebagai informasi, disebutkan di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa dalam Pemilihan Umum mengatur bahwa pencegahan adalah upaya untuk mewujudkan terselenggaranya pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia, Jujur dan adil, dengan ketentuan pemilu sesuai dengan perundang-undangan. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer