Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang pria inisial R (41), warga Lombok Timur karena diduga mencemarkan nama baik TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu melalui jejaring media sosial (medsos). Pengamanan terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan Lalu Syahrul sekalu ketua PC PMII Kabupaten Loteng pada Sabtu, 7 Desember 2024.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk luk Il Maqnun, Kamis (12/12). Dijelaskan, R telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin di postingan Facebook Ponpes NU Qomarul Huda Bagu. “Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Loteng,” tegasnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum. “Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, akun media sosial Facebook ‘Being Rahman’ menuliskan sebuah komentar yang dinilai menghina ulama kharismatik yang juga dewan penasehat Mustasyar PB NU. “Ini ulama bisulan atau gimana ya, Kenapa adab dan etikanya gak sesuai dengan pakaian yang dipakainya,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua PC NU Loteng, Lalu Pathul Bahri, mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan komentar yang dilontarkan itu, kendati pihaknya menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada pihak kepolisian. “Kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum. Apalagi ini penghinaan Mukhtasar PBNU,” katanya.
Pathul, meminta semua pihak untuk menahan diri untuk tidak saling menjelekkan dan saling menghina terlebih kepada para ulama dan pemuka agama lain. “Sebagai sesama muslim harus saling menghargai ulama, harus dihargai proses hukum, mau agama siapa saja dan siapa saja. Kalau bertentangan dengan syariat Islam ya silahkan diskusi dan dialog, bukan dengan penghinaan,” tandasnya. (fhr)