31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaCuri Ratusan Tabung Gas Elpiji, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Curi Ratusan Tabung Gas Elpiji, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Tiga orang pelaku pencurian tabung gas elpiji di wilayah Lombok Utara berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Utara. Pelaku kerap beraksi di sejumlah warung sembako di beberapa tempat.

Para terduga pelaku yang diamankan antara lain P (40) yang bertugas melancarkan aksi pencurian, dan I (49) serta A (31) yang berperan sebagai penadah. 

“Ketiganya ditangkap di rumah mereka, pelaku P ini sudah mencuri dibeberapa toko atau warung, dari hasil curiannya itu dijualkan ke pelaku yang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, Kamis (12/1). 

Berdasarkan pengakuan P, pencurian tabung gas telah dilakukan di 26 TKP dengan total tabung gas yang dicuri sebanyak 120 buah. Ia kerap beraksi di tengah malam dengan modus memotong gembok dengan tang besar. Kemudian mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor. 

Sebelum dibekuk Tim Puma Polres Lombok Utara, P sempat kejar-kejaran dengan petugas. Bahkan sempat akan menabrak petugas. Namun tidak berselang lama ia berhasil diamankan. 

Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan P, tabung gas elpiji hasil curian itu rupanya telah dijual ke penadah I sebanyak 120 buah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100-115 ribu per buah. 

“Tim bergerak ke rumah pelaku I dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Di mana pelaku mengakui dan membenarkan telah membeli tabung gas dari P. Kita berhasil mengamankan barang bukti tabung gas 29 buah,” terangnya. 

Selanjutnya pelaku I  juga sudah menjual barang bukti ke pelaku A yang alamatnya tidak jauh dari rumah pelaku. Di mana berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas elpiji 25 buah dengan harga Rp135 ribu per buah.

“Pelaku I juga mengakui telah menjual tabung gas ke pelaku NA yang berada di wilayah Mataram. Saat ini masih dalam pengerjaan,” katanya.

Kejadian pencurian tabung gas elpiji tersebut pada Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WITA di kios di wilayah Desa Sokong, Tanjung, KLU. Di mana sebanyak 21 tabung dicuri sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3.8 juta. Kemudian pada 25 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WITA di salah satu warung di Dusun Karang Seme, Tanjung, KLU  sebanyak 38 buah, dengan kerugian sekitar Rp6.3 juta. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer