Mataram (Inside Lombok) – Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) NTB mencatat hingga kini realisasi asuransi ternak sapi mencapai 1000 ekor sapi selama 2022. Namun kini terhenti lantaran terdampak wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menjangkiti ternak, terutama sapi.
“Asuransi sapi yang sudah ada realisasi sekitar 1000 ekor dan ini pun sekarang berhenti karena wabah PMK, sehingga beberapa dinas masih menutup kandang dan tempat penjualan sapi,” ujar Kepala Jasindo NTB, Erwin Sasangko, Rabu (8/6).
Penutupan kandang dan tempat jualan sapi ini dilakukan untuk sterilisasi. Hal ini penting, mengingat sebaran PMK melalui udara. Sehingga jika PMK semakin meluas tentu berpengaruh terhadap capaian realisasi asuransi ternak sapi di NTB. Terlebih NTB ini dikenal sebagai lumbung sapi terbesar.
“Ini berpengaruh karena kita tidak bisa masuk ke kandang untuk melakukan survei terkait kesehatan sapinya. Karena setiap realisasi kita harus turun survei melihat sapinya,” terangnya.
Adanya PMK ini memang merugikan para peternak, pasalnya banyak masyarakat yang takut penyakit ini bisa menular ke manusia. Padahal belum ditemukan kasus penularan PMK ke manusia secara ilmiah, khususnya setelah mengkonsumsi daging sapi yang dimasak dengan baik.
“Semoga wabah PMK cepat selesai sehingga realisasi asuransi sapi dapat lebih banyak lagi, seperti asuransi lainnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, meskipun realisasi asuransi hewan ternak sapi terhenti lantaran adanya wabah PMK. Tetapi untuk realisasi asuransi lain cukup bagus, karena sudah banyaknya masyarakat yang mulai mengasuransi hewan ternak mereka, pertanian hingga nelayan.
“Untuk asuransi pertanian mulai bulan ini (Juni, red) baru ada realisasi yang signifikan,” katanya.
Sementara berdasarkan data terakhir bulan Juni ini, realisasi asuransi komoditas padi sebanyak 1000 hektare. Diproyeksikan Juli dan Agustus realisasi padi mencapai 5 ribu hektare, realisasi asuransi nelayan sepanjang 2022 masih belum ada. Karena jangka waktu asuransi yang lama masih berlaku. Diharapkan dua bulan kedepan realisasi asuransi nelayan sudah diperoleh.
“Asuransi nelayan jangka waktunya 1 tahun dan sekarang masih berlaku dan sekarang masih berlaku. Sedangkan asuransi jagung biasanya akhir tahun baru ada karena mengikuti musim tanam yang hanya di akhir tahun untuk jagung,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Khaerul Akbar mengatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebanyak Rp3 triliun sebagai pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) di NTB. Termasuk di dalamnya biaya untuk penanganan penyakit PMK pada sapi.
“Dirjen PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) Kementerian Pertanian menggelontorkan Rp3 triliun untuk 6 komoditi dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kebetulan KUR untuk komoditi ternak sapi ini untuk penanggulangan PMK,” ujarnya. (dpi)