25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDelapan Orang Jamaah Haji di Lobar Kembali Tarik Setoran BPIH

Delapan Orang Jamaah Haji di Lobar Kembali Tarik Setoran BPIH

Lombok Barat (Inside Lombok)- Sebanyak delapan orang calon jamaah haji asal Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali menarik setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) nya.Total keseluruhan BPIH yang ditarik tersebut sekitar Rp104 juta.

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Lobar Hj. Lale Puspasari menuturkan bahwa setoran yang ditarik oleh CJH tersebut bukan setoran awal, melainkan setoran pelunasan. Di mana CJH harus membayarkan kurang lebih sekitar Rp13 juta.

“Calon jamaah kan membayarkan Rp 38 juta. Tapi karena sudah ada setoran awal Rp25 juta. Jadi untuk pelunasan, harus menyetor sekitar Rp13 juta,” jelas Lale, saat dikonfirmasi, Selasa (21/09/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya memang langsung memproses kalau ada pengajuan penarikan setoran BPIH. Pasalnya, rata-rata penarikan dilakukan oleh anggota keluarga calon jamaah haji yang telah meninggal dunia selama penundaan keberangkatan.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Demokrat, Nanang Samodra mengatakan, saat ini isu penundaan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi santer terdengar. Yang beredar di tengah masyarakat penyebab penundaan itu karena
pemerintah memiliki masalah keuangan dan hutang akomodasi di Arab Saudi.

Atas hal itu, pihaknya akan gencar untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pembatalan pemberangkatan dan kondisi dana haji. Supaya tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihaknya telah meminta kepada Kemenag, terutama Ditjen Haji agar jangan sampai mereka membayarkan DP akomodasi sebelum adanya kepastian pemberangkatan CJH.

“Penundaan ibadah haji ini semata-mata demi keamanan dan kesehatan calon jamaah itu sendiri. Bukan karena alasan keuangan dan yang lainnya. Sebelum ada kepastian kuota dan pemberangkatan, jangan ada bayar membayar. Dan itu dipatuhi pihak penyelenggara,” imbuhnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, bahwa seharusnya CJH membutuhkan anggaran Rp 70 juta per orang untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, di Indonesia CJH hanya perlu membayar Rp 38 juta. Karena sisanya disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer