Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan pedagang yang dinilai melanggar aturan di jalan Terong Tawah harus bersedia lapaknya dibongkar. Pasalnya, lapak-lapak itu dibangun menutupi gorong-gorong dan saluran drainase yang kerap kali menyebabkan genangan, sehingga turut memperparah kerusakan ruas jalan itu.
Sekdis PU-TR Lobar, Lalu Ratnawi menerangkan pembongkaran lapak ini dilakukan demi mendukung kelancaran proses perbaikan jalan yang kondisinya sudah lama rusak parah dan ramai dikeluhkan tersebut. Bahkan, para pedagang pun disebut dengan suka rela membongkar sendiri lapak mereka.
“Untuk bangunan-bangunan yang dibongkar ini lebih banyak berupa kios-kios yang semi permanen, seperti lapak PKL,” terang Ratnawi saat dimintai keterangan, Rabu (28/05/2025). Jumlah lapak PKL yang mesti dibongkar itu pun disebutnya mencapai kurang lebih 30 unit. “Itu sudah dibongkar secara mandiri oleh warga,” lanjutnya.
Tidak hanya lapak pedagang, tetapi kata Ratnawi yang turut terkena imbas dari pembangunan jalan itu juga ada beberapa pekarangan milik warga. “Ada beberapa titik pekarangan milik warga yang terkena pelebaran jalan dan saluran drainase sekitar 15 titik. Ini pun telah sadar warga untuk memberikan solusinya. Karen yang terimbas juga tidak terlalu lebar,” bebernya.
Namun, diakui Ratnawi bahwa saat ini masih ada beberapa titik yang terkena imbas yang saat ini penyelesaiannya masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan warga, agar tak menimbulkan persoalan.
Tetapi yang pasti, pihaknya menegaskan tak ada protes yang berpotensi menjadi gejolak dan konflik dari warga setempat. “Aman, karena memang (yang harus dibongkar) terlalu mepet dengan jalan. Demi kenyamanan akses Terong Tawah ini,” imbuh pria berkaca mata ini.
Bahkan diakuinya, sejauh ini tak ada tuntutan pemberian kompensasi kepada Pemda, dari warga yang lapak dan pekarangannya harus dibongkar tersebut. “Karena warga sadar sendiri. Karena lapak-lapak tersebut ilegal dan memang terlalu dekat dengan jalan,” pungkas Ratnawi.
Di mana pengerjaan perbaikan jalan itu akan mencakup 1,2 kilometer ruas jalan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. Dengan lebarnya yang akan ditambah menjadi 4 meter, dari lebar awal yang hanya 3 meter. (yud)

