Mataram (Inside Lombok) – Aksi demo kawal UU Pilkada yang dilakukan oleh Cipayung Plus di NTB di depan gedung DPRD NTB berakhir ricuh. Saat aksi digelar, sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian.
Karo Ops polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi mengatakan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa. Karena penyelidikan juga yang dilakukan mahasiswa yang terlibat pengrusakan pagar. “Kita belum tahu ya. Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti kita akan data lagi karena ini situasi memang tadi,” ucapnya.
Mahasiswa yang sedang ditahan itu lanjut Abu Bakar akan ditelusuri lebih jauh. Jika ditemukan melakukan pelanggaran maka berlanjut. “Kami tidak tahu ya, kalau penyidik menemukan bukti mereka melakukan tindak pidana atau pelemparan ya lanjut itu saja,” katanya.
Pengamanan yang dilakukan terhadap beberapa mahasiswa ini katanya berdasarkan hasil rekaman video para petugas. “Kita videokan semua yang melempar dan itu kita videokan dan itu nanti tindak lanjut proses langkah hukum,” katanya.
Setelah pembubaran paksa ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada aksi lanjutan pada malam hari. “Tidak mungkin lah,” ucapnya.
Kericuhan terjadi saat massa aksi tidak menghentikan aksinya, di mana sesuai ketentuan aksi akan digelar maksimal hingga pukul 18.00 Wita. Karena massa aksi tidak mau membubarkan diri, pihak kepolisian pukul mundur massa aksi.
Selain itu, saat kericuhan terjadi dua orang anggota Brimob Polda NTB terkena luka bocor karena lemparan batu dari massa aksi. Selain itu, dua aparat kepolisian lainnya lupa dibagian pelipis dan mata.
Jumlah personil yang ikut mengamankan aksi demo ini yaitu mencapai 850 orang. Jumlah ini terdiri dari 600 orang Polda NTB dan sisanya dari Polresta Mataram. “Itu banyak ada sekitar 600 orang. Ada Brimob, Samapta, Ditreskrimum dan Propam,” katanya.
Kericuhan terjadi setelah massa aksi tidak diberikan masuk ke DPRD NTB. Larangan ini juga disampaikan setelah Ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda menemui massa aksi. Namun hal tersebut tidak diterima hingga akhirnya terjadi kericuhan. (azm)