33.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan Minta Pelindo III Evaluasi Operasional Pelabuhan Gili Mas

Dewan Minta Pelindo III Evaluasi Operasional Pelabuhan Gili Mas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Peresmian tol laut dengan rute pelabuhan Gili Mas, Lembar menuju Tanjung Wangi Banyuwangi menurut komisi dirasa perlu dikaji ulang.
Abu Bakar Abdullah, sebagai salah satu Anggota Komisi II DPRD Lobar, saat ditemui di kantor DPRD Lobar, kamis (28/08/2020) mempertanyakan bagaimana regulasi peruntukan pelabuhan Gili Mas Lembar yang akan beroperasi juga untuk kapal angkutan barang dan penumpang.Karena pada peruntukan awalnya pelabuhan tersebut untuk persinggahan kapal pesiar.

“Gili Mas ini kan peruntukan awalnya untuk cruise (kapal pesiar) saya tidak tahu persis apa yang kemudian menjadi alasan Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan memanfaatkannya juga sebagai temoay bersandar kapal pengangkutan barang dan orang yang mana berbeda dengan peruntukan awal” sebutnya.

Karena apabila disesuaikan dengan peruntukan awal, pelabuhan Gili Mas ini khusus untuk pelabuhan kapal pesiar. Sehingga hal ini, kata Abu Bakar, perlu dikaji ulang kemudian bagaimana klasifikasi pelabuhan Gili Mas ini kedepannya.

“Bayangkan nanti ada kapal pesiar dengan kapasitas penumpang 3000 orang datang untuk berwisata kemudian bersandar di Gili Mas. Itu nanti di sana malah dilihat ada banyak truk, fuso dan ramai orang. Jangan sampai dari investasi negara ini justru memilih segmentasi yang keliru karena ini kan untuk pasar tourism” imbuhnya.

Sehingga perlunya hal ini untuk dikaji ulang karena pelabuhan tersebut peruntukan awalnya untuk pariwisata kemudian sekarang beralih menjadi peruntukan diluar pariwisata. Karena jika dilihat dari konteks pariwisata

Dirinya mempertanyakan apa yang kemudian menjadi dasar pertimbangan dioperasikannya pelabuhan Gili Mas Lembar ini untuk pengangkutan barang dan orang dan sampai kapan pengoperasian yang diperuntukkan untuk barang dan orang ini akan tetap berjalan.

“Bukan saya tidak sependapat dengan adanya misalnya truk-truk bermuatan besar yang sudah mulai berjalan. Artinya ini kan pasti ada dasar pertimbangannya dan sampai kapan, kan begitu” sebut Abu Bakar.

Apakah ke depannya justru pengoperasian kapal wisata dan kapal angkutan barang disana bisa bersamaan di luar konteks pariwisata. Dirinya nenyebutkan bahaa hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Walaupun saat ini Lombok masih dalam masa pandemi covid-19.

“Tapi harus kemudian diberikan sebuah alasan yang logis, yang realistis” pungkasnya.

Dirinya menyambungkan, bagaimana kemudian asas kemanfaatan dari diberlakukannya kebijakan tersebut.

Hal ini menurutnya harus dikaji juga apakah keputusan tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat yang ada di areal pelabuhan atau justru sebaliknya. Karena kata anggota komisi II DPRD Lobar ini, jangan sampai kebijakan tersebut justru akan membuat masyarakat sekitar pelabuhan hanya akan menjadi penonton.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer