26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan Minta Pemda Loteng Perjelas Posisi Dana Taktis BLUD

Dewan Minta Pemda Loteng Perjelas Posisi Dana Taktis BLUD

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta Pemerintah Daerah Loteng untuk menjelaskan kedudukan dana taktis dalam porsi APBD dan pada program OPD terkait. Pasalnya, korupsi pada penggunaan dana taktis di BLUD itu telah menyeret Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir dan dua orang direksi telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan nama Bupati dan Wakil Bupati Pathul Bahri dan HM Nursiah disebut-sebut ikut menikmati dana tersebut.

“Saya tidak mengerti dengan posisi dana taktis itu, makanya saya bertanya di BLUD itu berapa dana taktisnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Loteng, H. Ahmad Supli di kantornya, Kamis (1/9).

Dikatakan Supli, karena ramai dalam pemberitaan media mengenai dana tersebut sehingga menjadi atensi pihaknya untuk memperjelas posisi hukumnya. “Dari mana asalnya dan bagaimana kedudukannya? Kalau memang aturan mengatakan boleh diberikan ke siapa saja ya tidak apa-apa, jangan-jangan ini kan tidak ada aturannya makanya saya tanyakan,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DRPD Loteng itu juga kembali mengenaskan bahwa duduk perkara dana taktis tersebut, sehingga diserahkan kepada siapa saja termasuk kepada Bupati. “Masak dan itu tiba-tiba datang dari langit kan tidak mungkin, kan jumlahnya besar itu bermiliar-miliar katanya,” tegasnya.

Pihaknya berharap dana taktis itu boleh dimanfaatkan sehingga pada proses yang ada tidak akan menimbulkan persoalan dan kasus itu bisa selesai. “Kalau dana taktis itu secara hukum boleh disalurkan ke siapa saja kan selesai persoalan,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer