Lombok Barat (Inside Lombok) – Dewan kritisi Pemda Lobar terkait nasib korban bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah Lobar pada Desember 2021 lalu. Pasalnya, hingga kini kondisi korban terpaksa masih tetap mengungsi karena menunggu janji dari pemerintah untuk perbaikan rumah mereka.
“Ini kan tergantung presepsi pemda sendiri, apakah kebutuhan masyarakat yang terdampak dan rumahnya hanyut ini dianggap prioritas atau tidak,” ketus Wakil Ketua I DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha saat dimintai tanggapan akhir pekan kemarin.
Kata dia, bila memang nasib puluhan warga yang terdampak dan hingga kini tak punya tempat tinggal itu memang dianggap prioritas oleh Pemda Lobar, sudah pasti pemda akan berupaya mencari peluang untuk memberi penanganan segera. Terlebih, sudah 10 bulan lamanya mereka terpaksa harus mengungsi.
Menurut Adha, ada banyak aspek yang harus dibenahi setelah kejadian banjir dan longsor tahun lalu. Seperti saluran irigasi, yang bisa ditangani Dinas PUPR. Mengingat rencana itu sudah masuk dalam penataan pasca bencana, yang diharapkan bisa tuntas pada APBD Perubahan ini.
“Tapi soal rumah? Kalau memang tidak ada anggaran dari pusat, mestinya dipikirkan dong. Kalau itu memang dianggap prioritas,” tegas politisi perempuan dari PKS itu.
“Sebenarnya kan kalau soal perumahan ini ada berbagai sumber, ada balai rumah (BSPS), kemudian kalau ini lewat Perkim,” imbuh dia.
Pihaknya pun telah menyampaikan hal ini saat pembahasan APBD Perubahan. Karena ketika bencana terjadi kala itu, eksekutif dan legislatif telah menyelesaikan pembahasan APBD murni untuk tahun 2022 ini. Sehingga penanganan perbaikan rumah korban itu tidak bisa masuk dalam APBD murni tahun ini.
“Nah, pertanyaannya kenapa di APBD Perubahan itu tidak dianggarkan? Tapi jawaban TAPD ‘tidak cukup anggaran kami’,” tandasnya. (yud)