Lombok Tengah (Inside Lombok) – Salah satu ruas jalan sepanjang 1 kilometer di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah diblokir dengan pondasi. Penutupan akses jalan itu dilakukan oleh pihak yang kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades), sehingga muncul dugaan alasan penutupan karena hal tersebut.
Kepala Desa Ranggagata, Muhamad Haekal mengatakan pemblokiran jalan tersebut terjadi setelah beberapa hari pilkades usai. Pemblokiran dilakukan di beberapa titik, menggunakan kayu hingga pondasi dari batu yang disemen.
Kades menuturkan jalan tersebut dibangun beberapa tahun yang lalu bersama pemilik tanah dan pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat. Seluruh pihak sepakat membuka jalan itu, memanfaatkan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan. Perbaikan pun beberapa kali dilakukan, baik untuk pengaspalan dan lain-lain.
“Saya dapat info jalan itu dibuka antara tahun 2005 atau 2006 kalau tidak salah, memang kalau ke atas itu sudah lama jalan setapak dulu,” jelas Haekal, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Haekal mengungkapkan, jalan tersebut memang dibangun di atas tanah milik calon kades yang melakukan penutupan hingga ruas jalan lain yang menjadi milik masyarakat lainnya. Pantauan Inside Lombok, jalan tersebut tidak bisa dilalui dan terparkir satu alat berat. Belum diketahui siapa pemilik dari alat berat tersebut.
“Yang tempat di pasang batu kosong itulah tanah calon kades. Kalau mulai dari bawah itu lain yang punya, yang atas juga lain lagi. Banyak masyarakat yang punya,” ungkapnya.
Diterangkan, jalur yang ditutup saat ini adalah akses utama menuju salah satu pondok pesantren di desa tersebut serta akses sehari-hari masyarakat untuk beraktivitas. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari solusi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan aksesibilitas.
Meski jalur alternatif sementara telah tersedia, masyarakat memang harus memutar jauh lantaran jalur biasanya ditutup. “Untuk sementara kita mencari jalan alternatif, jalannya kita lewat utara. Meskipun tidak bisa mobil, tapi sepeda motor bisa,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah mengupayakan untuk membuat jalur baru jika permasalahan tersebut belum bisa diselesaikan. “Kita sudah bicarakan dengan pemilik lahan yang baru, kita beli lah kan sambil beramal juga. Kita akan gotong royong untuk bisa menuju pondok pesantren,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Loteng belum melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja pihak Kecamatan Praya Barat Daya sudah berunding dengan pemilik lahan yang melakukan penutupan.
“Belum ada dari pemda. Baru Pak Camat, Pak Danramil, Pak Kapolsek yang coba lobi ke pemilik lahan, kan tapi belum ada hasil,” pungkasnya. (fhr)