30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDicairkan Secara Bersamaan, KPM Kebanjiran Bantuan

Dicairkan Secara Bersamaan, KPM Kebanjiran Bantuan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat mencairkan bantuan sosial berupa BPNT, PKH dan BLT BBM secara bersamaan dengan penyaluran di masing-masing kelurahan. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman menerangkan pencairan bantuan secara bersamaan ini membuat nominal yang akan didapatkan masyarakat cukup besar.

Misalnya, Selain mendapat BLT BBM tahap kedua sebesar Rp300 ribu masyarakat juga mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu. Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat terkesan besar.

“BLT BBM ini diberikan bersamaan dengan bantuan BPNT, PKH sehingga satu orang menerima lumayan banyak. Lumayan banyak karena digabung bantuan itu,” katanya, Rabu (30/12) siang di ruangannya.

Di Kota Mataram jumlah penerima bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat mencapai 35.263 KPM. “Kalau jumlah bantuan PKH itu kan berbeda-beda jumlahnya. Tergantung berapa yang masuk di sana, apakah ada anak sekolah dan sebagainya,” ujarnya.

- Advertisement -

Dengan penyaluran bantuan yang disalurkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, membantu masyarakat dan bisa lebih sejahtera. Meskipun diakui, banyak masyarakat yang sudah dianggap tidak memenuhi kategori tetap menerima bantuan.

“Kalau itu kan pemerintah pusat, dan itu bisa diubah dari musyawarah kelurahan dan lingkungan,” ucapnya. Penerima bantuan ini lanjut Sudirman, ditentukan oleh pendamping yang ada di masing-masing kelurahan dan lingkungan. “Intinya kita tidak bisa intervensi, itu masalahnya,” katanya.

Sementara salah seorang penerima bantuan di Kelurahan Turida, Astuti mengatakan dirinya menerima undangan pengambilan bantuan dari kelurahan Kamis (1/12) pagi. Jumlah bantuan yang didapatkan yaitu sebesar Rp1.650.000.

“Bantuan ini sangat membantu. Karena harga kebutuhan sudah pada naik semua, biaya anak sekolah-sekolah. Sangat membantu banget lah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata ibu dua anak ini.

Dalam surat tersebut, penerima diminta untuk membawa KTP Elektronik dan protokol kesehatan. Selain itu, bantuan yang diberikan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli rokok, narkotika dan minuman beralkohol.

Sementara penerima yang lain, Sundusiah misalnya merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan secara bersamaan oleh pemerintah pusat. Jumlah bantuan yang akan diterima yaitu sebesar Rp1.250.000.

“Jumlah ini sudah ada di dalam surat itu tertera. Jadi besok saya ke kelurahan ambil sesuai yang ada di surat,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer