34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Ada Kecurangan Saat Pemilu, KPU Lotim Diminta Instruksikan Pemilihan Suara Ulang

Diduga Ada Kecurangan Saat Pemilu, KPU Lotim Diminta Instruksikan Pemilihan Suara Ulang

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) geruduk Kantor KPU Lombok Timur untuk menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu disuarakan, lantaran massa mengaku menemukan beberapa indikasi kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Ketua Umum LMND Lombok Timur, M. Hamzani mengatakan indikasi kecurangan yang dimaksud dilakukan oleh badan Ad Hoc mulai dari KPPS hingga pleno di kecamatan. “Ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara dan kami punya bukti bahwa C1 diotak-atik oleh penyelenggara di kecamatan,” ucapnya saat orasi, Rabu (21/02/2024).

Massa dengan tegas menolak hasil Pemilu 2024 di Lotim dan meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang. Masa juga menilai untuk mengakses C1 hasil saja masyarakat disuruh membayar, padahal dari KPU RI telah mengatakan bisa diakses untuk transparansi. “Ini ada apa? Ada kongkalikong antara penyelenggara pemilu dengan para pemodal,” ujarnya.

Massa akan melayangkan bukti-bukti kecurangan yang ada pada pada proses emilu 2024, bahkan mereka menantang KPU untuk berdebat dengan data apabila diyakini tidak ada kecurangan yang terjadi. “Seandainya tidak ada kecurangan kita bisa berdebat dengan data jika memang diyakini tidak ada kecurangan. Di Lotim yang sudah jelas ada kecurangan tapi tidak dilaksanakan Pemilu ulang,” tegasnya.

Massa meminta pemungutan suara ulang di Lotim, terlebih pada dapil 2 karena diduga sudah terjadi marak pelanggaran. Bahkan mereka mendapatkan beberapa alat bukti kecurangan baik itu berupa rekaman suara maupun video.

“Ada kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan modus membawa pemilih yang awam tanpa melalui prosedur dan tanpa membawa persyaratan. Bahkan mayoritas surat suara dicoblos oleh KPPS,” ungkapnya.

Bahkan pada pleno yang dilakukan oleh kecamatan ditemukan kotak suara kembali dibuka, padahal menurut massa itu tidak boleh lagi dibuka apabila sudah tersegel. Hal itu sangat menjanggal bagi massa untuk dilakukan perekapan ulang di kecamatan.

“Kami menduga KPU dalang dari semua ini, bahkan pleno yang dilakukan sangat ada kesengajaan agar mempunyai tenggat waktu untuk menaikkan suara orang-orang yang beruang,” jelasnya.

Massa aksi saat sempat saling dorong dengan anggota kepolisian yang berjaga untuk merangsek masuk ke dalam kantor KPU Lombok Timur, bahkan mengadang kendaraan dinas pejabat yang melintas dan mendirikan tenda di depan kantor sebagai bentuk protes mereka.

Massa sendiri tak dapat menemui Komisioner KPU lantaran sedang berada di luar daerah untuk transisi komisioner yang baru. Namun massa berharap agar komisioner yang baru dapat menjalankan tuntutan mereka untuk dilakukan pemilihan ulang khususnya di wilayah Dapil 2. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer