Lombok Utara (Inside Lombok) – Seorang perempuan ditemukan tewas tergantung di tepi Pantai Demung, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (1/12). Dari hasil identifikasi Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, korban diketahui berinisial SI (45), asal Nyiuh Bubut, Dusun Sempak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, wanita yang memiliki tinggi 155 centimeter tersebut, ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana melalui keterangan resminya.
Diterangkan, perempuan malang itu ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak menjaring ikan sekitar pukul 07.30 Wita. Saat ditemukan, korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon berwarna hijau sepanjang 2 meter pada sebuah pohon ketapang di tepi Pantai Demung.
“Saya melihat di pinggir pantai, ada sandal dan sebuah telepon genggam tergeletak, dan saat saya melihat ke arah pantai, korban sudah bergantung dan sudah tidak bernyawa,” ujar saksi.
Sukadana membenarkan, hasil pemeriksaan korban dan barang bukti yang ditemukan di TKP, korban melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya dengan menggunakan tali yang diikat di pohon ketapang. “Dari hasil visum, korban murni gantung diri,” ujarnya.
Demikian pula warga di sekitar pantai, pernah melihat korban mengambil jerami di sawah pinggir Pantai Demung. “Menurut keterangan keluarga korban, korban stress karena terlilit hutang,” jelasnya. Setelah korban dievakuasi, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. (nco)