29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDijual di Atas HET, Polisi Amankan 1 Ton Pupuk Bersubsidi

Dijual di Atas HET, Polisi Amankan 1 Ton Pupuk Bersubsidi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Langkanya pupuk bersubsidi di kalangan petani di Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan.

Hal itu diketahui dari adanya satu ton pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diamankan oleh tim satgas pupuk Polres Lombok Tengah, Sabtu (18/12/2021) siang kemarin.

“Pupuk tersebut diduga dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tanpa dokumen lengkap,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Minggu (19/12/2021).

Pengamanan pupuk itu dilakukan di jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang diangkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI, yang dikendarai oleh M (55), warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat.

“Dari hasil intrigasi kepada M dan temannya, LMZ bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak sesuai E – RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” jelasnya.

Adapun HET untuk pupuk Phonska bersubsidi adalah sebesar Rp230 ribu per kwintal. Sedangkan pupuk yang diamankan tersebut dibeli dengan harga Rp430 ribu per kwintal.

Sehingga total harga keseluruhan pupuk tersebut sebesar Rp4,3 juta yang dibeli dari salah satu warga di Dusun Semoyang Kecamatan Praya Timur.

“Di mana pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat,” katanya. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer