31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDikbud Lotim Diharapkan Mendukung Perda Larangan Pernikahan Anak dengan Peraturan Khusus

Dikbud Lotim Diharapkan Mendukung Perda Larangan Pernikahan Anak dengan Peraturan Khusus

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang pernikahan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Lotim membuat peraturan khusus terkait larangan pernikahan dini.

Kepala DP3AKB Lotim, H Ahmat menyampaikan, dalam menekan angka pernikahan dini di Lotim, tidak bisa hanya mengandalkan perdes. Akan tetapi harus didukung oleh semua pihak. Misalnya Dikbud juga harus ikut mendukung dengan membuat peraturan khusus di semua sekolah.

“Peraturan khusus larangan pernikahan usia anak di semua sekolah juga perlu dibentuk, sebab kebanyakan anak yang menikah dini tersebut anak yang masih duduk di bangku sekolah,” jelas Ahmat pada Inside Lombok, Kamis (11/06/2021).

Dikatakan Ahmat, jika hanya mengandalkan perdes saja yang mengatur tentang pernikahan usia anak tersebut, tanpa didukung oleh semua pihak seperti peraturan di sekolah. Maka hal itu juga tidak akan lebih efektif.

“Sanksi yang ada di sekolah saat ini tentang pernikahan usia anak tidak terlalu efektif. Biaya ganti rugi yang diterapkan jauh lebih murah dengan biaya perta pernikahan,”katanya.

Tingginya angka putus sekolah dan juga kasus perkawinan, serta pertumbuhan ekonomi di Lotim disebabkan karena banyaknya angka kasus pernikahan usia anak. Terlebih yang masih duduk di bangku sekolah. Pernikahan usia anak juga mengakibatkan angka kemiskinan bertambah.

“Faktor utama yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah, kemiskinan, dan kematian ibu dan anak karena pernikahan usia anak ini,” ungkapnya.

Bagaimana tidak, anak yang sudah menikah di usia anak pasti akan tinggal bersama dengan orangtuanya lagi. Hal itu yang semakin membuat terpuruknya ekonomi, lantaran bertambahnya anggota keluarga yang harus dihidupi.

Angka rata-rata putus sekolah di Lotim, kata Ahmat bukan semata-mata karena ekonomi. Melainkan karena pernikahan dini yang semakin marak. Dalam hal pendidikan, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada keluarga yang masih mempunyai anak sekolah, sehingga faktor ekonomi bukan alasan dari putus sekolah.

“Pemerintah sudah membantu biaya anak sekolah lewat PKH, jadi itu bukan karena alasan ekonomi,” cetusnya.

Untuk itu, Ahmat berharap semua pihak ikut andil dalam menangani angka pernikahan dini di Lotim, terlebih peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk membina anak-anaknya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer