31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDinas Dukcapil Mataram Pakai Mobil Keliling Layani Pembuatan KIA

Dinas Dukcapil Mataram Pakai Mobil Keliling Layani Pembuatan KIA

Warga antusias mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anaknya di mobil keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram. (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Sekitar 30 persen lebih anak-anak di Kota Mataram belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram akan memaksimalkan mobil keliling.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Amran M. Amin Selasa (14/9) di Mataram, mengatakan, mobil pelayanan yang dimiliki Dukcapil bisa digunakan untuk langsung mencetak data kependudukan salah satunya KIA tersebut. Sehingga untuk mempercepat pelayanan, Dinas Dukcapil akan memaksimalkan mobil keliling.

“Mereka sudah antusias sekali. Tapi kan karena pendemi membatasi ruang gerak kami,” katanya

Selain itu, pihaknya akan segera koordinasi dengan camat dan lurah hingga lingkungan. Untuk mengetahui, anak-anak yang belum memiliki kartu identitas di lingkungan masing-masing.

“Kita juga akan koordinasi dengan NGO-NGO dan juga dunia pendidikan yang selama ini kita juga lakukan itu,” katanya.

Pelayanan pembuatan KIA beberapa waktu lalu terkendala oleh penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun setelah penuruanan level, pelayanan pengurusan data kependudukan bisa dilakukan dengan maksimal. “Kemarin kita dibatasi oleh pandemi apalagi dengan adanya PPKM level 4,” katanya.

Disebutkan, untuk ketersediaan blangko KIA sampai saat ini belum ada persoalan. Tahun ini, jumlah blangko KIA yang dipersiapkan Dinas Dukcapil Kota Mataram yaitu sebanyak 15 ribu keping. “Kita beli sendiri untuk blangko KIA. Yang di pemerintah pusat itu hanya untuk KTP Elektronik saja,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram mencapai 61,30 persen atau 84.771 anak dari target 136.876 anak. Realisasi kepemilikan KIA di Mataram itu sudah di atas rata-rata nasional sebesar 30 persen.

Untuk diketahui, syarat pembuatan KIA yaitu hanya menyerahkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran kepada petugas.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer