25.5 C
Mataram
Rabu, 25 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDinsos: 4,45 Persen Sasaran BPNT Mataram Tidak Bertransaksi

Dinsos: 4,45 Persen Sasaran BPNT Mataram Tidak Bertransaksi

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat, sekitar 4,45 persen sasaran program bantuan pangan non-tunai (BPNT) di kota ini tidak melakukan transaksi karena berbagai alasan.

“Setelah kami lakukan evaluasi dan koordinasi bersama pendamping, sekitar 4,45 persen sasaran BPNT tidak melakukan transaksi karena meninggal, pindah dan ada juga yang sudah bercerai,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Senin.

Dengan demikian, lanjutnya, serapan pelaksanaan program BPNT di Mataram sampai saat ini tercatat 95,55 persen dari kuota sasaran sebanyak 21.533 kepala keluarga (KK). Namun laporan sementara, rata-rata sasaran yang melakukan transaksi setiap bulan sekitar 17 ribu KK lebih.

“Sasaran BPNT ini sebagian besar juga merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH),” ujarnya.

- Advertisement -

Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan himpunan bank negara (Himbara) dalam hal ini BRI dan tim pendamping, untuk kembali melakukan evaluasi terhadap sasaran yang tidak melakukan transaksi.

Pasalnya, proses penggantian sasaran untuk program BPNT bisa langsung dilakukan sesuai dengan data yang ada dalam basis data terpadu (BDT), tidak perlu melalui musyawarah kelurahan.

“Jadi apabila ada sasaran yang meninggal, penggantian bisa langsung diusulkan agar anggaran tidak kembali ke kas negara,” katanya.

Sesuai aturan, katanya, apabila sasaran tidak melakukan transaksi berurut-urut selama tiga bulan, maka bantuan dikembalikan ke kas negara. “Untuk menghindari pengembalian itulah, kami segera berkoordinasi melakukan penggantian sasaran,” katanya.

Asnayati menambahkan, masing-masing sasaran BPNT setiap bulannya mendapatkan dana sebesar Rp110 ribu, yang dicairkan dalam bentuk dua jenis kebutuhan pokok yakni beras dan telur.

“Kalau mau beras lebih banyak, silakan. Begitu juga sebaliknya, yang penting nilai pencairan setiap bulan Rp110 ribu per KK,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer