Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengatensi adanya laporan terkait penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana bantuan yang didapatkan digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Koordinator Daerah BPNT Lotim, Kanzul Aini Hadikatul Ilmi mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu menerima laporan adanya KPM yang menggunakan dana BPNT untuk membeli barang yang bukan prioritas dari program tersebut.
“Jangan sampai ada yang melapor lagi ke kami, dana bantuan digunakan untuk membeli baju lebaran,” ucapnya di ruangannya, Kamis (21/04).
Dana BPNT pada bulan Mei lalu akan segera dicairkan pada bulan April 2022 ini, bersamaan dengan tambahan dana BLT minyak goreng. Nantinya dana BPNT selama tiga bulan ke depan senilai Rp500 ribu akan dibayarkan bulan April.
“Jangan sampai ada yang salah gunakan, itu keliru. Dana khusus digunakan beli bahan sembako, karena itu nanti laporannya tembus ke pusat,” katanya.
Pembayaran BPNT kepada KPM akan dicairkan secara tunai, sehingga pemanfaatannya khusus digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kendati demikian, Kanzul berharap masyarakat membelanjakan dana bantuan yang diberikan sesuai dengan apa yang dihajatkan pemerintah.
“Kita harapkan jangan sampai disalahgunakan, kita sering berikan imbauan ketika pencairan agar digunakan membeli kebutuhan sembako sesuai dengan program ini,” pungkasnya. (den)