27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaDinsos: Tambahan Sasaran PKH di Mataram Tunggu SK

Dinsos: Tambahan Sasaran PKH di Mataram Tunggu SK

Mataram, 19/3 (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) yang akan menjadi tambahan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021, masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari pemerintah.

“Sebenarnya, kita harapkan sekitar 2.000 KK tersebut sudah bisa menerima bantuan untuk triwulan pertama pada bulan Januari 2021, tapi ternyata sampai sekarang SK penetapan mereka sebagai penerima PKH belum juga turun,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Terkait dengan itu, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi terkait dengan data tambahan calon penerima PKH, yang informasinya masih dilakukan verifikasi oleh Kementerian Sosial.

“Harapannya, SK penetapan data tambahan itu bisa diterima bulan ini agar pencairan triwulan kedua pada April 2021, mereka sudah bisa mendapatkan bantuan PKH,” katanya.

- Advertisement -

Sebaliknya, lanjut Asnayati, apabila SK penetapan sekitar 2.000 KK calon penerima PKH tambahan belum juga diterima maka mereka belum bisa mendapatkan bantuan pada April 2021.

“Karena itu, kami berharap calon penerima PKH bisa sabar menunggu SK. Kita juga tetap bekerja mencari informasi tindak lanjut data tambahan tersebut,”

Dikatakan, total penerima PKH di Kota Mataram tahun 2021 sebanyak 18.505 KK, naik dari 17.359 KK pada tahun 2020.

Besaran dana yang didapatkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH disesuaikan dengan komponen KPM, misalnya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, penderita TBC dan lanjut usia.

“Dengan demikian, dana bantuan PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda atau sesuai komponennya,” katanya.

Berdasarkan data, untuk ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini tingkat SD mendapat bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, sedangkan SMA mendapat Rp2 juta.

“Sementara penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita TBC Rp3 juta dan lanjut usia mendapat bantuan Rp2,4 juta. Semua bantuan ditransfer per triwulan,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer