Mataram (Inside Lombok) – Kasus pelecehan yang terjadi pada puluhan mahasiswi dari beberapa universitas di Kota Mataram masih berproses. Terlapor yang menjadi terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dua kali oleh PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Pada pemeriksaan kedua, terlapor mengakui perbuatannya kepada para korban.
“Kami panggil dua kali, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Tedy Ristiawan.
Sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut pun telah dihadirkan untuk diperiksa, baik dari sisi korban maupun terlapor. Namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada terlapor ini, lantaran masih dalam tahap penyelidikan dan baru masuk ke tahap penyidikan.
“Kan masih lidik, belum sidik, bagaimana ditahan? Harus naik sidik dulu baru gelar untuk penetapan tersangka,” tuturnya.
Sebelumnya, terduga pelaku tersebut dilaporkan oleh BKBH Unram ke Ditkrimum Polda NTB, setelah sejumlah mahasiswi di beberapa kampus di Mataram mengaku telah mendapat pelecehan oleh terlapor.
Sementara pada saat melakukan aksinya, para korban mengaku dijanjikan dalam kemudahan mengurus skripsi. Selain itu beberapa korban lainnya juga ada yang dijanjikan kemudahan dalam mencari pekerjaan, sampai dengan modus penyembuhan penyakit.
Dikatakan, saat ini pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan, dan telah menghadirkan sebanyak lima orang dari kalangan mahasiswi. “Nanti begitu tahapan sudah siap, kalau terpenuhi alat bukti kita naikkan (jadi sidik, Red),” katanya.
Nantinya setelah naik ke tahapan sidik akan dilakukan pemanggilan lagi baik dari korban maupun terlapor. Maka dari itu kasus ini masih terus berproses. “Pasti (akan dipanggil kembali, Red), karena pemeriksaan kemarin masih dalam tahap lidik. Nanti kalaupun ini bisa naik sidik dilakukan pemanggilannya,” jelasnya. (dpi)