Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka data terkait adanya kasus perundungan pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Tidak hanya di universitas tetap juga terjadi di rumah sakit daerah yang ada di Indonesia. Dalam daftar itu, termasuk laporan yang datang dari peserta PPDS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra dengan tegas membantah adanya perundungan peserta PPDS di rumah sakit milik pemerintah tersebut. “Setahu saya sampai hari ini tidak ada laporan terkait kasus perundungan itu. Saya juga bingung data itu dapat dari mana,” jelasnya saat dihubungi Inside Lombok, Kamis (1/5).
Ia menegaskan, RSUD NTB tidak menutup diri jika ada kasus perundungan terjadi di rumah sakit. Jika ada, maka pihak rumah sakit juga meminta agar korban melapor. Namun saat ini belum pernah ada laporan yang masuk ke pihak rumah sakit. “Saya tidak menutup diri kalau ada kasus. Tapi kalau tidak ada saya perlu klarifikasi. Ada saya bentuk MPP atau manager pelayanan pasien. Jadi setiap apapun akan ter-record di situ dan saya selalu baca dan berinteraksi disitu,” ungkap dr. Jack, sapaan akrabnya.
Sementara untuk para calon dokter spesialis atau residen memiliki perkumpulan. Nantinya akan ditangani oleh satu orang yang akan bertanggung jawab terhadap proses belajar para dokter spesialis. “Mereka itu punya SOP yang ketat. Jam berapa residen ini harus masuk dan tindakan apa saja yang harus dilakukan. Tergantung,” tegasnya.
Guna mengantisipasi adanya kasus perundungan, RSUD NTB membuka layanan pengaduan. “Saya tidak tahu data itu dari mana. Saya tidak mengerti, dan saya lihat kenapa ada RSUD NTB,” katanya.
Dalam hal ini pihaknya mengaku tidak hendak saling menyalahkan dengan data yang dikeluarkan kementerian, sehingga dr. Jack menyatakan akan memeriksa ulang data yang dikeluarkan Kemenkes RI. “Nanti yang berbicara adalah data. Kalau memang ada data itu dari rumah sakit, dan sementara ini saya lihat di group tidak ada yang melaporkan,” lanjutnya. (azm)