24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDisdag: Kenaikan Harga Gula Dipicu Keterlambatan Produksi

Disdag: Kenaikan Harga Gula Dipicu Keterlambatan Produksi

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan bahwa kenaikan harga gula pasir di sejumlah pasar tradisional dan modern dari harga eceran tertinggi Rp12.500 per kilogram menjadi Rp13.500 hingga Rp14.250 per kilogram dipicu keterlambatan produksi.

“Informasinya, keterlambatan produksi di Tambora, Kabupaten Dompu, dikarenakan bahan baku produksi masuk pada akhir Desember 2019, sehingga produksi mengalami keterlambatan,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Kamis.

Biasanya, lanjut Amran, bahan baku gula pasir terkirim lebih awal yakni  Oktober, sehingga stok bisa tetap tersedia.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga gula, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Bulog, Dinas Perdagangan Provinsi, serta kepada para distributor gula yang ada di kota ini.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, informasi yang kami terima di lapangan dari salah satu distributor baru kemarin sudah menerima kiriman gula sebanyak 1.000 ton,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan harga gula ke depan mulai berangsur-angsur turun karena kondisi stok di masing-masing distributor masih mencukupi bahkan beberapa distributor sudah mulai menerima kiriman dari perusahaan gula Tambora, Dompu.

“Untuk Bulog, sama sekali tidak ada stok sampai saat ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Disdag Kota Mataram Sri Wahyunida menambahkan, dengan telah adanya pengiriman gula 1.000 ton tersebut, harga gula ke depan secara bertahap akan kembali normal.

“Tetapi kami tidak bisa juga mengeluarkan semua stok tersebut secara bersamaan karena bisa mempengaruhi stok pedagang sebelumnya,” katanya.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, telah diturunkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan terkait penetapan kembali harga eceran tertinggi (HET) gula pasir sebesar Rp12.500 per kilogram.

Surat edaran tersebut, sudah disebar kepada distributor dan pasar-pasar modern, dengan harapan bisa menstabilkan harga.

“Kalau kenaikan Rp1.000 per kilogram dari HET, masih bisa ditoleransi. Tetapi jika sudah lebih dari Rp1.000, itulah yang perlu kami bina,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer