Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berharap tidak ada lagi pengeluaran izin untuk pembangunan media promosi sebagai pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pejanggik, tepatnya depan Bank Indonesia.
“Kami sangat berharap kerja sama dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak mengakomodasi jika ada permohonan izin pembangunan media promosi (bando jalan) di Jalan Pejanggik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Jumat.
Dikatakannya, usulan pembongkaran JPO karena selain menghalangi kamera CCTV untuk memantau kawasan tertib lalu lintas (KTL). Keberadaan JPO juga mengganggu dari sisi keamanan dari pihak Bank Indonesia (BI) yang berada tepat di bawahnya.
“Kalau di lokasi bekas JPO dibangun lagi bando jalan, sama artinya, sih. Karena itu, kami berharap kawasan tersebut bisa steril,” ujarnya.
Menurutnya, setelah JPO dibongkar, CCTV milik Dishub untuk memantau kawasan tertib lalu lintas saat ini bekerja dengan baik, bahkan pemantauan bisa dilakukan hingga dua kali dari jarak semula.
Apalagi, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) juga telah melakukan pemangkasan pohon pelindung yang daunnya antara pohon bagian utara dan selatan menyatu seperti bando jalan.
“Kalau sekarang CCTV bisa memantau sampai BRI dan lebih jauh lagi. Sebelumnya sangat terbatas karena terhalang JPO dan ranting pohon pelindung,” katanya.
Sementara menyinggung tentang pembongkaran JPO Sweta, Saleh mengatakan, usulan pembongkaran JPO Sweta sudah disetujui, bersamaan dengan JPO Pejanggik. Bahkan Disperkim sudah menyatakan siap bongkar.
Tetapi, sampai saat ini pihaknya belum menemukan solusi untuk pengalihan arus, karena Jalan Sandubaya merupakan jalan utama menuju berbatasan Kota Mataram yang cukup padat.
“Jadi kemungkinan, pekerjaan membongkar JPO Sweta pada malam hari,” katanya. (Ant)