28.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaBerita UtamaDishub Mataram Targetkan Setor Nilai Bruto Retribusi Parkir

Dishub Mataram Targetkan Setor Nilai Bruto Retribusi Parkir

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan untuk menyetor sesuai nilai bruto potensi retribusi parkir sebesar Rp25 miliar pada 2020, naik hingga empat kali lipat dari target 2019 yang sebesar Rp5 miliar.

“Tahun ini kami berkomitmen menetapkan target retribusi parkir sesuai dengan nilai bruto potensi parkir sebesar Rp25 miliar, dari netto sekitar Rp7,5 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, penerapan target tersebut sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat Perda 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Parkir, yang di dalamnya tertuang penyetoran bruto retribusi parkir.

“Dalam perda itu ada dua hal yang berat untuk dilaksanakan yakni, setor bruto retribusi parkir dan penerapan karcis. Jadi, kita akan coba untuk setor bruto,” katanya.

Dikatakan, untuk mencapai target retribusi parkir yang telah ditetapkan itu, Dishub telah menyiapkan sistem yang diyakini bisa mengoptimalkan retribusi parkir pada sekitar 763 titik parkir.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan menghapus istilah juru parkir (jukir) utama dan pembantu agar semua jukir memiliki tanggung jawab masing-masing.

“Sekarang sudah tidak ada lagi istilah jukir utama dan pembantu, semuanya jukir dan harus bertanggung jawab terhadap areal parkir masing-masing termasuk untuk setoran ke kas daerah,” katanya.

Dengan demikian, pendapatan jukir harus disetor setiap hari, dan direncanakan seminggu sekali jukir akan mendapatkan insentif secara nontunai melalui rekening masing-masing.

“Jadi setiap jukir akan memiliki buku tabungan di Bank NTB Syariah, untuk memudahkan transaksi. Untuk, masalah ini kami masih siapkan dan koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Dishub akan melakukan uji coba pada beberapa titik retribusi parkir, jika berjalan lancar maka aturan itu akan diterapkan pada semua jukir dan titik parkir yang ada di kota ini.

“Selain itu, untuk mencapai target kami aktif melakukan uji petik pada titik-titik potensi retribusi parkir baru dan lama yang belum dioptimalkan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer