28.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaBerita UtamaDishub Usulkan Penambahan Marka Berjarak Titik Henti Kendaraan

Dishub Usulkan Penambahan Marka Berjarak Titik Henti Kendaraan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan Kota Mataram, mengusulkan penambahan lokasi pembuatan marka berjarak (physical distancing) titik henti kendaraan untuk mencegah pengendara roda dua berhenti sembarangan dan berkerumun sesuai protokol COVID-19.

Sebelumnya marka berjarak itu telah dibuat di Simpang Empat Bank Indonesia (BI) dan Simpang Empat Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.

“Kami berharap Satlantas Polresta Mataram bisa membuat marka physical distancing titik henti kendaraan yang mirip starting grid MotoGP lebih banyak lagi, kalau bisa di setiap di simpang empat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Senin.

Terhadap ide pembuatan marka titik henti kendaraan pada dua titik tersebut, Saleh memberikan apresiasi dan mendukung penuh inovasi yang dilakukan kepolisian tersebut.

“Program ini menjadi sebuah inovasi yang bagus karena itu kami sudah mulai sosialisasikan baik secara langsung maupun di media sosial,” katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya marka titik henti kendaraan itu, selain bisa mencegah pengendara roda berhenti secara berkerumun dan sembarangan, juga dapat mengatur jarak motor satu dengan lainnya tidak terlalu dekat untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

“Dengan demikian, ketika lampu hijau menyala, kendaraan bisa berjalan dengan tertib dan lancar yang bisa bisa menghindari terjadinya kecelakaan,” katanya.

Menyinggung tentang pengawasan, Saleh mengatakan, karena program tersebut merupakan kegiatan dari Satlantas Polresta Mataram, maka pengawasan dilakukan langsung oleh pihak Polresta Mataram.

“Akan tetapi, kita tetap memberikan dukungan dalam pengawasan. Dishub dan Polresta selalu bersinergi untuk menciptakan keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Raditya Suharta sebelumnya mengatakan, pengawasan pemanfaatan marka berjarak terhadap pengendara akan dimaksimalkan dan saat ini masih tahap sosialisasi secara masif.

Ke depan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan diambil tindakan bagi pelanggar. “Setelah sosialisasi, tapi masih ada yang melanggar secara bertahap kita ada penindakan secara sosial. Mungkin juga lebih ke penindakan hukumnya yaitu tilang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer