Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat bersinergi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) untuk memberantas oknum calo ilegal yang memberangkatkan calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara unprosedural.
“Calo yang merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tidak berhadapan langsung dengan dinas. Tapi kami bisa menertibkan bekerja sama dengan perusahaan atau asosiasi,” kata Kepala Disnakertrans NTB, T Wismaningsih Drajadiah di Mataram, Jumat.
Upaya memperkuat sinergi dengan asosiasi perusahaan yang memberangkatkan CMPI ke luar negeri penting dilakukan karena perusahaan yang paling tahu secara detail kegiatan petugas lapangannya.
Wismaningsih juga menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar, baik di bandara maupun pelabuhan. Pengawasan dilakukan oleh satuan tugas dari berbagai unsur.
“Yang paling diawasi adalah warga NTB yang ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja, tapi menggunakan visa berwisata,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Apjati NTB, H Muhammadun mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi NTB akan membuat program bimbingan teknis (bimtek) bagi para petugas lapangan (sponsor). Tujuannya agar mereka memahami betul dampak negatif dari tindakan memberangkatkan CPMI ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Keinginan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran Disnakertrans NTB. Namun, mengenai kapan pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan.
“Agenda kami DPD Apjati NTB adalah merangkul sponsor di NTB untuk diikutkan bimtek. Supaya mereka lebih tahu aturan bagaimana proses perekrutan dan pemberangkatan CPMI yang benar,” kata Muhammadun.
Menurut dia, tindakan oknum calo yang memberangkatan orang ke luar negeri secara unprosedural tidak saja berisiko bagi CPMI tersebut. Tapi juga merugikan nama baik daerah dan negara.
Warga yang terkena rayuan oknum calo terpaksa berangkat ke luar negeri untuk bekerja meskipun tanpa dokumen resmi. Hal itu disebabkan karena mereka pernah bermasalah di negara penempatan, sehingga tidak bisa diterima lagi bekerja secara resmi.
“Kalau memang tidak bisa berangkat ke luar negeri, maka pemerintah harus menyosialisasikan ke desa-desa terkait dengan peluang bekerja di dalam daerah. Misalnya, ikut program Antar Kerja Antar Daerah. Dan kami Apjati siap membantu menyosialisasikan,” kata Muhammadun. (Ant)