Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejak merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lotim telah melakukan penutupan pasar hewan. Namun aturan penutupan tersebut akan segera dicabut.
Kepala Disnakeswan Lotim, H. Mashur mengatakan pihaknya beberapa bulan terakhir sigap melakukan penutup pasar hewan untuk memutus penyebaran PMK tersebut dan fokus pada pada penanganan dan pencegahan.
“Sejak awal PMK ini sudah lakukan penutupan padat hewan untuk mencegah penularannya,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/08).
Pihak Disnakeswan sendiri berencana akan kembali membuka pasar hewan untuk aktivitas jual beli pada awal September 2022 dengan beberapa syarat. Salah satunya yakni jumlah capaian vaksinasi ternak dosis pertama mencapai 30 persen.
“Paling lambat kita akan buka pertengahan September 2022 ini,” tuturnya.
Sementara itu, capaian vaksinasi ternak di Lotim saat ini telah menyasar 38.700 sapi dari total 162.000 ternak yang akan dilakukan vaksinasi. Penyuntikan vaksin dosis dua sendiri baru dapat dilaksanakan dengan tentang waktu 40 hari setelah dosis pertama.
“Sebenarnya capaian vaksinasi kita sudah mencapai 30 persen makanya pasar hewan akan segera kita buka,” tegasnya.
Agar aktivitas jual beli di pasar hewan dapat terlaksana secara baik dan nyaman, pihak Disnakeswan Lotim mengharuskan para pedagang untuk menyertakan kartu vaksin ternaknya dan jika tidak ada maka akan dilakukan isolasi pada tempat yang telah disediakan.
“Jika tidak ada maka kita sediakan tempat isolasi di pasar hewan dan juga dilakukan vaksinasi di sana,” pungkasnya. (den)