Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan evaluasi sistem kerja satgasnya sbegai langkah mencegah terjadinya perusakan aksesori kota berupa pot bunga yang ditempatkan di sepanjang jalur lambat menuju Bandara Internasional Lombok (BIL).
“Kejadian perusakan pot bunga di kawasan itu sudah yang ketiga kalinya. Karena itu, sekarang kita akan coba evaluasi sistem kerja satgas di kawasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi kembali terjadinya kasus perusakan aksesori kota berupa pot bunga yang ditempatkan di sepanjang jalur lambat menuju BIL, pada Selasa (25/8-2020), yang informasinya terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
“Pukul 24.00 Wita, satgas sudah patroli ke kawasan bypass dan kondisinya masih baik-baik saja. Kalau kejadiannya di atas itu, satgas kami tidak bisa siaga sebab mereka juga butuh istirahat,” katanya.
Menurutnya, kerugian material terhadap perusakan pot tersebut tidak terlalu besar dengan kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per satu pot atau total sekitar Rp2,1 juta.
“Tapi ini soal memelihara dan estitika yang bernilai mahal. Apalagi ini sudah tiga kali,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mataram, dan minta agar aparat kepolisian turun bersama camat untuk menelusuri siapa dalang dibalik pengerusakan tersebut.
Akan tetapi, sampai saat ini bahkan pelaku pada kejadian perusakan pertama belum bisa ditemukan. “Kalau saja kita tahu siapa pelakunya, sudah kita proses dan minta ganti rugi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait untuk pemasangan CCTV di kaawsan tersebut. Dimana, hal itu memang sudah disetujui untuk dipasang tahun 2020.
Namun karena terjadi bencana non-alam COVID-19, rencana pemasangan CCTV tersebut tertunda karena keterbatasan anggaran.
Oleh karena itu, upaya sementara yang dapat dilakukannya adalah dengan melakukan evaluasi kerja satgasnya sebanyak 10 orang yang akan dibagi menjadi dua sif, dan melakukan patroli 24 jam dan meningkatkan kegiatan patroli.
“Itu akan kita kaji, apakah memungkinkan atau tidak satgas kita bekerja 24 jam di masa pandemi COVID-19. Biasanya satgas partroli sampai pukul 24.00 Wita,” ujarnya.
Disamping itu, tambah Kemal, pihaknya juga akan memastikan penerang jalan umum (PJU) dan lampu-lampu hias di kawasan tersebut tetap menyala mulai pukul 18.00-06.00 Wita. (Ant)