Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat segera melakukan penataan Taman Selagalas pascagempa bumi pada Agustus 2018.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Disperkim Kota Mataram Kurnia Mulyadi di Mataram, Jumat, mengatakan kondisi Taman Selagalas saat ini terkesan kurang diperhatikan apalagi di bagian belakang.
“Kondisi itu terjadi karena Taman Selagalas menjadi tempat pengungsian warga sekitar saat terjadi gempa bumi Agustus 2018,” katanya.
Pihaknya juga akan menata beradaan pedagang kaki lima (PKL) di areal Taman Selagalas yang kondisinya terkesan semerawut.
Apalagi, kata dia, saat akhir pekan, banyak pedagang berjualan di luar lapak yang telah disiapkan kemudian menggunakan ruang-ruang publik.
“Padahal Taman Selagalas merupakan salah satu taman aktif di Kota Mataram dan menjadi RTH unggulan,” katanya.
Untuk melakukan penataan PKL Taman Selagalas tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram.
“Tujuannya, agar APKLI dapat membantu kita melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pedagang sehingga ketika kita mulai menata tidak terjadi penolakan,” katanya.
Kurnia mengatakan untuk melakukan penataan dan mengembalikan fungsi awal Taman Selagalas sebagai ruang publik, interaksi, rekreasi, dan edukasi, perlu peran serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan penataan taman itu.
Kalau hanya mengandalkan Disperkim, katanya, Taman Selagalas sulit bisa tertata sehingga dibutuhkan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya, seperti, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat, serta lurah setempat.
Peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kata dia, juga penting untuk melakukan penanganan kebersihan di areal Taman Selagalas sehingga taman bisa tetap terlihat bersih dan rapi.
Begitu juga dengan aktivitas parkir, kata dia, agar dapat menjadi perhatian Dinas Perhubungan agar penataan dan pengelolaan parkir di Taman Selagalas bisa lebih optimal.
“Kalau masalah kebutuhan anggaran untuk penataan, menjadi kewenangan kepala dinas untuk menyampaikan,” katanya menjawab pertanyaan wartawan. (Ant)