25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDitemukan di Pantai Selong Belanak, Tersangka Utama Kasus Keributan Meninting Ditangkap Polisi

Ditemukan di Pantai Selong Belanak, Tersangka Utama Kasus Keributan Meninting Ditangkap Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) akhirnya berhasil meringkus LM alias AM (28) yang disinyalir menjadi tersangka utama dalam kasus keributan di Montong Buwuh, Meninting pada 10 Mei lalu. Sebelumnya ada dua tersangka lain yang juga sudah lebih dulu diamankan.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menuturkan penangkapan tersebut berlangsung dramatis. LM alias AM diamankan saat berada di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah pada Kamis (27/06) pukul 11.00 Wita kemarin.

“Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak,” terang Jun, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Kamis (27/06/2024) malam.

Saat hendak ditangkap, tersangka disebutnya sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas. Namun berhasil diamankan. “Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” bebernya.

Penangkapan ini pun diakuinya setelah Polres Lobar melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. “Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,” tegas Jun.

Lebih jauh, Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menambahkan bahwa tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, diakuinya Polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka.

Barang bukti yang dimaksud antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian. Kemudian sarung keris dari kayu, dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Selain itu ada juga sepeda motor tersangka, gerobak pedagang yang rusak, pecahan kaca rumah, serta jam tangan milik tersangka.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengusut tuntas penanganan kasus tersebut. “Untuk itu agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” tandas Abisatya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer